RADARBANYUWANGI.ID – Di tengah harapan banyak pekerja terhadap bantuan dari pemerintah, muncul pertanyaan yang sangat umum “Apakah BSU 2025 bisa dicairkan secara tunai?”
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah bantuan non-tunai.
Artinya, pemerintah tidak akan membagikan dana BSU secara langsung dalam bentuk uang cash. Penyaluran hanya dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang sah dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Terbaru 2025! Pasangan Kekasih Bisa Dapat BSU Total 1,2 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya
Kenapa Tidak Bisa Tunai?
Keputusan untuk menyalurkan BSU melalui rekening bank bukan tanpa alasan. Pemerintah punya pertimbangan serius di balik sistem non-tunai ini.
Transparansi dan Akuntabilitas, Dana negara harus tercatat dan bisa diaudit. Transfer bank memberikan jejak transaksi yang jelas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi dengan mudah.
Mencegah Penyalahgunaan dan Pungli, Jika BSU dibagikan secara fisik atau tunai, rawan ada potongan liar, penipuan, atau manipulasi. Sistem rekening mencegah hal ini.
Efisiensi dan Pemerataan, Dengan transfer langsung ke rekening, dana bisa disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia secara serentak tanpa perlu logistik fisik. Hal ini juga mendorong literasi keuangan masyarakat.
Lalu, Bagaimana Penerima Menerima dan Menggunakan BSU?
Setelah bantuan masuk ke rekening, penerima bebas menggunakan dana tersebut, baik untuk ditarik secara tunai, ditransfer ke rekening lain, atau digunakan langsung untuk transaksi digital.
Jadi, meski pencairannya tidak tunai, uang tetap bisa ditarik di ATM atau bank seperti biasa.
Baca Juga: Pekerja Magang dan Freelance Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasan Peluang dan Syaratnya
Uang dari BSU bisa digunakan dengan leluasa, baik untuk membayar tagihan atau cicilan. Atau untuk tambahan modal usaha.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan para pekerja yang sedang mengalami himpitan ekonomi.
Perlu dicatat, Pemerintah hanya menyalurkan BSU ke rekening dari bank mitra resmi, yaitu:
Page 2

Penemu Telur Penyu Dapat Hadiah Uang
Selasa, 10 Juni 2025 | 08:56 WIB
Page 3
RADARBANYUWANGI.ID – Di tengah harapan banyak pekerja terhadap bantuan dari pemerintah, muncul pertanyaan yang sangat umum “Apakah BSU 2025 bisa dicairkan secara tunai?”
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah bantuan non-tunai.
Artinya, pemerintah tidak akan membagikan dana BSU secara langsung dalam bentuk uang cash. Penyaluran hanya dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang sah dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Terbaru 2025! Pasangan Kekasih Bisa Dapat BSU Total 1,2 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya
Kenapa Tidak Bisa Tunai?
Keputusan untuk menyalurkan BSU melalui rekening bank bukan tanpa alasan. Pemerintah punya pertimbangan serius di balik sistem non-tunai ini.
Transparansi dan Akuntabilitas, Dana negara harus tercatat dan bisa diaudit. Transfer bank memberikan jejak transaksi yang jelas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi dengan mudah.
Mencegah Penyalahgunaan dan Pungli, Jika BSU dibagikan secara fisik atau tunai, rawan ada potongan liar, penipuan, atau manipulasi. Sistem rekening mencegah hal ini.
Efisiensi dan Pemerataan, Dengan transfer langsung ke rekening, dana bisa disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia secara serentak tanpa perlu logistik fisik. Hal ini juga mendorong literasi keuangan masyarakat.
Lalu, Bagaimana Penerima Menerima dan Menggunakan BSU?
Setelah bantuan masuk ke rekening, penerima bebas menggunakan dana tersebut, baik untuk ditarik secara tunai, ditransfer ke rekening lain, atau digunakan langsung untuk transaksi digital.
Jadi, meski pencairannya tidak tunai, uang tetap bisa ditarik di ATM atau bank seperti biasa.
Baca Juga: Pekerja Magang dan Freelance Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasan Peluang dan Syaratnya
Uang dari BSU bisa digunakan dengan leluasa, baik untuk membayar tagihan atau cicilan. Atau untuk tambahan modal usaha.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan para pekerja yang sedang mengalami himpitan ekonomi.
Perlu dicatat, Pemerintah hanya menyalurkan BSU ke rekening dari bank mitra resmi, yaitu: