Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPN Banyuwangi Perkuat Sinergi, Percepat Reforma Agraria

bpn-banyuwangi-perkuat-sinergi,-percepat-reforma-agraria
BPN Banyuwangi Perkuat Sinergi, Percepat Reforma Agraria
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi berkomitmen mempercepat Reforma Agraria.

Mereka menggelar gerakan sinergi reforma agraria yang dipusatkan di Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Senin (22/4).

Acara yang dimulai pukul 09.00, itu mengusung tema, Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga: Program PTSL di Banyuwangi Belum Penuhi Target, BPN Sebut Tahun Ini Hanya Diikuti 24 Desa

Dalam acara ini hadir Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi Machfoed Effendi, A.Ptnh., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banyuwangi Muhammad Norawi, S.Sos, M.Si., dan Camat Genteng Satriyo.

“Kegiatan reforma agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab BPN, tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait,” ujar Machfoed Effendi kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Kegiatan itu dilakukan secara hybrid, offline dan online melalui Zoom serentak se-Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi

Reforma agraria yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).

“Kegiatan ini fokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.

Giat sinergi reforma agraria ini, jelas dia, fokus pada penataan aset dan penataan akses.

Baca Juga: Sukses Atasi Konflik Tanah Perkebunan dan Warga, Polresta Banyuwangi Dapat Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN

Penataan aset ini upaya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

Sementara penataan akses, program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.


Page 2

“Penataan aset dilakukan dengan program sertifikasi lintas sektor (Lintor) pada 2022 dan 2023 sebanyak 200 bidang. Sedangkan penataan akses dilakukan melalui penanganan akses reforma agraria (tahun pertama) pada 2023 terhadap 100 Kepala Keluarga (KK),” terangnya.

Sekadar diketahui, pada 2024 Kantor BPN Banyuwangi berhasil mensertifikatkan sekitar 10.323 bidang tanah objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari hasil Penyelesaian Penggunaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang berada di 17 desa di Kabupaten Banyuwangi.

Kantor BPN Banyuwangi, terang Mahfoed, berperan dalam memetakan potensi pertanahan yang ada di Desa Kaligondo dan desa lainnya.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kunker ke BPN Kanwil Jatim, Bahas Masalah Tanah HGU di Situbondo

Kebetulan, di Desa Kaligondo sendiri memiliki potensi cukup besar di bidang perikanan.

“Dari hasil penanganan akses reforma agraria (tahun pertama) pada 2023 diperoleh informasi di Desa Kaligondo ini ada potensi, kendala, kebutuhan, dan harapan untuk mengembangkan nilai tambah terhadap budidaya ikan,” ucapnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Kaligondo,Kecamatan Genteng, Nur Hadi. Desanya memiliki potensi cukup besar di bidang perikanan. Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) perlu diperhatikan.

“Ada sekitar 10 Pokdakan yang tersebar di enam dusun. Dengan program ini para Pokdakan merasa diperhatikan. Semoga dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan modal,” katanya.(rei/abi)


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi berkomitmen mempercepat Reforma Agraria.

Mereka menggelar gerakan sinergi reforma agraria yang dipusatkan di Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Senin (22/4).

Acara yang dimulai pukul 09.00, itu mengusung tema, Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga: Program PTSL di Banyuwangi Belum Penuhi Target, BPN Sebut Tahun Ini Hanya Diikuti 24 Desa

Dalam acara ini hadir Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi Machfoed Effendi, A.Ptnh., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banyuwangi Muhammad Norawi, S.Sos, M.Si., dan Camat Genteng Satriyo.

“Kegiatan reforma agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab BPN, tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait,” ujar Machfoed Effendi kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Kegiatan itu dilakukan secara hybrid, offline dan online melalui Zoom serentak se-Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi

Reforma agraria yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform).

“Kegiatan ini fokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.

Giat sinergi reforma agraria ini, jelas dia, fokus pada penataan aset dan penataan akses.

Baca Juga: Sukses Atasi Konflik Tanah Perkebunan dan Warga, Polresta Banyuwangi Dapat Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN

Penataan aset ini upaya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

Sementara penataan akses, program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.