sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan 18 orang anggota DPR RI periode 2019–2024 dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pendalaman ini dilakukan setelah nama para legislator tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya masih mengumpulkan berbagai informasi untuk memperkuat proses hukum.
“Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Antara, Senin (9/2/2026).
Asep menjelaskan, langkah tersebut berkaitan dengan penetapan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo (SDW), sebagai tersangka.
Sudewo yang juga menjabat sebagai Bupati Pati nonaktif, disebut pernah muncul dalam persidangan kasus DJKA Kemenhub.
Menurut Asep, peningkatan status hukum seseorang memerlukan bukti yang kuat.
“Untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti,” katanya.
Terkait kemungkinan pemanggilan 18 anggota DPR tersebut, KPK menegaskan tidak menutup peluang.
“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujar Asep menambahkan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak saat itu, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk dua korporasi.
Dugaan korupsi terjadi pada sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana.








