Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BSN Tetapkan SNI Baru Ompreng MBG Usai Isu Minyak Babi, Begini Spesifikasinya

bsn-tetapkan-sni-baru-ompreng-mbg-usai-isu-minyak-babi,-begini-spesifikasinya
BSN Tetapkan SNI Baru Ompreng MBG Usai Isu Minyak Babi, Begini Spesifikasinya

radarbanyuwangi.jawapos.com – Polemik ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijawab pemerintah.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI 9369:2025 untuk wadah bersekat dari baja tahan karat pada 18 Juni 2025.

Deputi BSN Hendro Kusumo menegaskan, standar ini merupakan hasil pengembangan Komite Teknis 77-02.

Baca Juga: Ramai Ompreng MBG Diduga Tak Halal, Ini Panduan Pilih Wadah Makan Aman dan Teruji SNI

Penetapan SNI dilakukan setelah kontroversi muncul terkait kualitas dan asal ompreng MBG, termasuk dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.

Spesifikasi Teknis SNI 9369:2025

Food tray MBG wajib menggunakan stainless steel SUS 304. Material ini memiliki komposisi optimal: 0,042 persen karbon, 2 persen mangan, 0,034 persen fosfor, dan 0,015 persen sulfur, ditambah kromium dan nikel agar tahan karat serta aman untuk makanan.

Spesifikasi tersebut diyakini mampu mencegah karat, tidak mengeluarkan zat berbahaya, serta tahan lama.

Baca Juga: Kerak Telor, Cerita Kuliner Legendaris Betawi yang Masih Eksis di Tengah Ibukota

Standar ini juga menutup celah penggunaan baja tipe 201 yang sebelumnya ramai dikritik karena dianggap berisiko bagi kesehatan.

Respons BGN dan Pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG.

Sementara itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) merekomendasikan uji laboratorium oleh BPOM untuk memastikan keamanan food tray.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Belanda 2025: Duel Panas Verstappen vs Duo McLaren

Langkah ini, menurut pemerintah, menunjukkan komitmen menjaga kualitas program MBG yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Jaminan Keamanan

BSN menekankan bahwa penetapan standar ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga untuk memberikan kepastian hukum bagi produsen serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Polemik ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijawab pemerintah.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI 9369:2025 untuk wadah bersekat dari baja tahan karat pada 18 Juni 2025.

Deputi BSN Hendro Kusumo menegaskan, standar ini merupakan hasil pengembangan Komite Teknis 77-02.

Baca Juga: Ramai Ompreng MBG Diduga Tak Halal, Ini Panduan Pilih Wadah Makan Aman dan Teruji SNI

Penetapan SNI dilakukan setelah kontroversi muncul terkait kualitas dan asal ompreng MBG, termasuk dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.

Spesifikasi Teknis SNI 9369:2025

Food tray MBG wajib menggunakan stainless steel SUS 304. Material ini memiliki komposisi optimal: 0,042 persen karbon, 2 persen mangan, 0,034 persen fosfor, dan 0,015 persen sulfur, ditambah kromium dan nikel agar tahan karat serta aman untuk makanan.

Spesifikasi tersebut diyakini mampu mencegah karat, tidak mengeluarkan zat berbahaya, serta tahan lama.

Baca Juga: Kerak Telor, Cerita Kuliner Legendaris Betawi yang Masih Eksis di Tengah Ibukota

Standar ini juga menutup celah penggunaan baja tipe 201 yang sebelumnya ramai dikritik karena dianggap berisiko bagi kesehatan.

Respons BGN dan Pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG.

Sementara itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) merekomendasikan uji laboratorium oleh BPOM untuk memastikan keamanan food tray.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Belanda 2025: Duel Panas Verstappen vs Duo McLaren

Langkah ini, menurut pemerintah, menunjukkan komitmen menjaga kualitas program MBG yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Jaminan Keamanan

BSN menekankan bahwa penetapan standar ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga untuk memberikan kepastian hukum bagi produsen serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.