Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Buruh Bangunan Berkali-kali Nyolong Kotak Amal, Hasilnya buat Ngopi

buruh-bangunan-berkali-kali-nyolong-kotak-amal,-hasilnya-buat-ngopi
Buruh Bangunan Berkali-kali Nyolong Kotak Amal, Hasilnya buat Ngopi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Rembang

Seorang buruh bangunan di Rembang ditangkap polisi lantaran mencuri kotak amal musala. Residivis itu ternyata sudah berkali-kali melakukan kejahatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, pelaku berinisial RK itu bekerja sebagai buruh bangunan. Dia melangsungkan aksi terbarunya pada Kamis (14/12) sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah musala Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Rembang.

“Berawal dari laporan warga. Belakangan ini ramai kejadian pencurian kotak amal. Kami telusuri dan berhasil terungkap. Itu kemarin siang di Pedak, Sulang,” kata Heri, Jumat (15/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaku mendatangi musala dengan membawa motor lalu pura-pura numpang salat. Saat kondisi sepi, dia mencongkel kotak amal pakai kemoceng. Setelah gembok berhasil lepas, dia mengambil uang sekitar Rp 400 ribu.

Heri menambahkan, pelaku RK ini sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Rembang. “Yang pertama hasilnya sekitar Rp 100 ribu. Yang kedua sekitar Rp 325 ribu dan ketiga ini Rp 479 ribu,” terang Heri.

Adapun hasil uang curian tersebut ternyata hanya digunakan untuk bersenang-senang.

“Dari hasil penyidikan, uangnya (hasil nyuri kotak amal) dipakai untuk ngopi,” ujar Heri.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi di Mapolres Rembang, beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uang tunai hasil pencurian kotak amal senilai Rp 479.500.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman kurungan penjaranya selama-lamanya tujuh tahun.

Menurut Heri, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah dihukum karena kejahatan yang sama.

“Residivis. Kasus yang sama sebelumnya TKP berada di Banyuwangi,” kata dia menjelaskan.

Simak Video “Maling Bobol Rumah Makan di Purwakarta, Kerugian Capai Rp 95 Juta [Gambas:Video 20detik] (ahr/dil)