Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Curiga Istri Punya Selingkuhan, Pria Banyuwangi Ini Bakar Rumah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Sebuah rumah di Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ludes terbakar. Rumah tersebut diketahui adalah milik ISR (26) seorang ibu rumahtangga. Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, rumah tersebut sengaja dibakar oleh IS (33) yang merupakan suami siri ISR. Pria ini adalah warga Desa Temu Rejo, Kecamatan Bangorejo.

Usut punya usut, IS nekat membakar rumah istrinya karena dibutakan api cemburu. ISR dituding memiliki selingkuhan, IR yang gelap mata kemudian membakar seisi rumah. Berdasarkan keterangan polisi, kedua pasangan tersebut sempat terlihat adu mulut sebelumnya.

“Setelah bertemu, terjadi keribuatan karena pelaku menduga jika pasangannya itu punya laki-laki lain atau berselingkuh,” kata Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, Rabu (8/3/2023).

Selama cekcok tersebut, IS bahkan sampai merampas ponsel milik istrinya. Tidak hanya memaki, IS bahkan mematahkan ponsel yang dirampasnya menjadi dua bagian. Setelah mengomel beberapa lama, IS selanjutnya membawa istrinya ke rumahnya di Desa Temurejo.

ISR hanya menginap di rumah suaminya itu selama 3 malam saja. Setelahnya, ISR kabur dari rumah. Mengetahui hal tersebut, IS benar-benar murka dan mencarinya. Upaya pencarian ini tak membuahkan hasil, IS tidak mengetahui kemana pergi istrinya tersebut.

“Tiga hari kemudian atau Jumat (17/2/2023), korban melarikan diri dari rumah suami sirinya. Kemudian pelaku ini mencarinya,” ujar Sutarkam.

IS semakin geram, pikirannya kacau dengan gambaran yang tidak-tidak atas kaburnya istrinya itu. Emosi yang kelewat batas membuat IS membakar selimut yang ada di kamar istrinya. Lelaki itu kemudian pergi begitu saja dengan api yang masih menyala.

“Karena tidak ketemu, pelaku semakin emosi dan membakar selimut. Dibakar menggunakan korek api,” ungkap Sutarkam.

Tak butuh waktu lama, kobaran api pun semakin membesar. Api juga merembet dan membakar perabotan dan pernak-pernik yang ada di kamar. Warga yang mengetahuinya kemudian mencoba memadamkan api secara manual. Kini, IS telah berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat tindak pidana perusakan barang dan pembakaran rumah pasal 406 jo pasal 187 KUHP.

“Sore hari api membesar hingga diketahui oleh warga sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangorejo,” lanjutnya.

source