Detik.com
Banyuwangi –
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2011 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang di detikJatim setiap Senin dan Jumat.
M Ali Hinduan alias Habib di Banyuwangi, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa sepasang suami istri (pasutri) yang sedang melaksanakan ibadah salat. Dia juga turut membunuh anak semata wayang korban hingga membakar jenazahnya.
Dilansir dari detikJatim, Habib merencanakan pembunuhan terhadap pasutri bernama Rosan (45) dan Siti (37) beserta anak semata wayangnya bernama Dery Pradana (15). Korban tersebut merupakan jemaah Habib sendiri.
Usut punya usut, aksi pembunuhan ini didasari masalah utang piutang yang melilit Habib. Habib yang tak mampu melunasi utangnya kepada Rosan sebesar Rp 500 juta kesal usai kerap ditagih.
Dalam proses pembunuhan, Habib dibantu oleh ketiga jemaahnya yang telah didoktrin. Mereka ialah Haidori, Siwan dan Andy. Para pelaku sepakat mengeksekusi korban pada Senin, 2 Mei 2011.
Berkedok Ajak Korban Salat
Pada hari eksekusi, Habib berpura-pura menghubungi Rosan untuk menggelar salat berjemaah di rumah korban. Tanpa rasa curiga Rosan bersedia rumahnya dipakai Habib untuk tempat ibadah dan keluarganya.
Selepas Isya, Habib lalu menelepon Andy dan menyuruh menjemput Haidori di rumahnya. Keduanya lalu menuju ke rumah Habib. Dari rumahnya, Haidori telah membawa sebuah kapak yang disembunyikan dalam tas kecil dan ditutupi jaket.
Dari rumah Habib, ketiganya lalu menuju rumah Rosan. Dalam perjalanan Haidori menyempatkan untuk menjemput Siwan di Simpang Tiga Rogojampi seusai perjalanan dari Bali. Keduanya lalu menyusul ke rumah Rosan.
Sesampainya di rumah Rosan, Habib kemudian mengajak Rosan, Jamilah dan dan anaknya Dery salat Isya berjamaah. Sementara Haidori, Siwan dan Andy di ruang tamu memakan makanan suguhan Rosan.
Selepas menunaikan Salat Isya, Habib pun mulai melancarkan aksinya. Dia mula-mula menyuruh Dery anak korban untuk pergi membeli pulsa ditemani Andy. Sedangkan Rosan dan Jamilah kembali melanjutkan salat sunah 2 rakaat.
Saat pasutri itu sedang sibuk salat, Habib kemudian memberi kode kepada Haidori dan Siwan untuk segera membunuh Rosan dan Istrinya. Haidori tanpa ampun langsung memukul keras kepala Rosan dengan kapak dilanjutkan ke kepala Jamilah hingga keduanya terkapar.
Tak sampai di situ, Siwan juga menambahkan pukulan ke tengkuk kedua korban dengan menggunakan tangan kosong. Belum puas, Siwan memukulkan lagi kapak ke bagian belakang kepala kedua korban.
Karena dilihat kedua korban belum tewas, Haidori mengambil kaus kaki untuk menyumbat mulut korban agar keduanya tak merintih.
Setelah itu, Habib lalu memerintahkan Haidori untuk mengangkat tubuh Rosan dan Jamilah ke dalam bagian belakang mobil Isuzu Panther milik Rosan di garasi. Usai memasukkan tubuh kedua korban ke mobil, Haidori bergegas kembali ke dalam rumah Rosan untuk mengambil tas berisi berkas dan sertifikat milik masyarakat yang dijaminkan.
Barang-barang tersebut dimasukkan juga ke dalam mobil bersama tubuh Rosan dan Jamilah yang telah bersimbah darah. Anak korban, Dery yang tadinya disuruh membeli pulsa tiba di rumah. Dery yang Tak menyadari bahaya lalu masuk ke dalam rumah.
Dia pun langsung dijerat dengan kabel tempat penanak nasi dan dilanjutkan dengan pukulan kapak Haidori ke kepala bagian belakang hingga jatuh bersimbah darah. Dery yang telah tewas tersebut kemudian dimasukkan bersama kedua orangtua ke dalam mobil.
Di dalam Mobil Panther yang dikemudikan oleh Habib ditemani Siwan membawa ketiga tubuh korban tersebut ke dalam hutan di Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Setelah tiba, tubuh korban bersama dengan mobil ludes dibakar api oleh Habib. Hal ini dilakukan untuk menghilang jejak pembunuhan.
Kerangka mobil bersama ketiga korban yang telah hangus terbakar itu barulah ditemukan dua hari setelahnya. Jenazah ketiganya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya dan diketahui sebagai Rosan, Jamilah, dan Dery.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku Haidori dan Andy di tempat persembunyiannya. Haidori dan Andy lalu divonis masing-masing 18 tahun dan 13 tahun kurungan penjara.
Setahun setelah kejadian berlalu, barulah ditemukan dalang dari pembunuhan tersebut yaitu Habib. Ia ditangkap saat berada di Kota Pasuruan pada Selasa, 8 Mei 2012 sekitar pukul 16.15 WIB.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Negeri Habib divonis hukuman mati pada Rabu 28 November 2012. Sedangkan satu pelaku lainnya, Siwon kabur saat diperiksa.
Ia berpura-pura ingin membeli makanan di luar dari situ Siwon tak pernah kembali lagi dan terdeteksi berada di Malaysia. Meski begitu, sampai kini ia tak pernah tertangkap lagi. Sedangkan Habib hingga kini belum dieksekusi meski putusan hukuman mati sudah inkrah.
Simak Video “Pengakuan Pembunuh Wanita di Magelang Hantam Korban dengan Tabung Elpiji“
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)