The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Cigarette Sticks and Illegal Liquor Worth Billions of Rupiah Destroyed in Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGISejutaan batang rokok dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banyuwangi, Friday (17/3/2023).

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan sepanjang 2022. Nominal barang tersebut mencapai Rp 1,6 billion.

Head Bea Cukai Wilayah II Jatim Agus Sudarmaji menjelaskan, benda-benda yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk jenis minuman keras, rincian yang dimusnahkan meliputi 2.337 botol arak, 1.612 wine bottle, 483 botol minuman mengandung etil alkohol, and 2 jerry cans of wine. Seluruhnya tanpa dilengkapi pita cukai.

Barang-barang yang dimusnahkan ini telah berstatus barang milik negara,” Agus said.

It explains, sitaan itu merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran di Kabupaten Banyuwangi. Pemusnahan itu digelar menjelang bulan Ramadan 2023.

Read too: 12 Ribu Lebih Rokok Ilegal Tersebar di Warung-warung 3 Kecamatan Kota Batu, Kini Dimusnahkan

Menyambut Bulan Suci ini, kami harus bersih-bersih,” added.

Agus explained, rokok dan minuman keras ilegal itu tergolong berbahaya. First, benda ilegal itu dibuat tanpa standarisasi. Second, tak adanya label cukai membuka kemungkinan produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang bukan peruntukannya.

Dari segi penerimaan negara, juga tidak terdapat pita cukai,” he added.

Agus said, barang bukti yang dimusnahkan itu berkaitan kasus yang dialami delapan orang. Mereka kini telah menjalani proses hukum sesuai dengan hasil putusan pengadilan.

Pihaknya memastikan, upaya penindakan terhadap barang-barang ilegal bakal terus dilakukan.

Lewat tindakan pembatasan dan larangan rokok dan miras ilegal, yang secara masif akan kami gencarkan,” added.

Final, pihaknya mengimbau agar masyarakat tak mengedarkan atau mengonsumsi rokok dan minuman keras ilegal.

Ia juga meminta agar melapor ke aparat apabila menemui barang-barang ilegal tersebut di pasaran.

Harapannya kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mencegah peredaran atau konsumsi barang kena cukai ilegal bisa meningkat karena membahayakan kesehatan dam menimbulkan kerugian negara,” he added


source