The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Steal Motor, Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Dikeroyok Warga

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXTApes betul nasib ES (45), seorang pria asal Desa Jambewangi, Sempu Kecamatan District, Banyuwangi, East Java. Muka ES bonyok dihajar warga gegara mendorong motor. The story, motor tersebut bukan milik ES pribadi, melainkan motor milik orang lain.

On Thursday 9 February 2023, ES sedang berada di sekitar Desa Sempu, Sempu Kecamatan District. Saat itu cuaca sedang mendung, beberapa warga sekitar nampak bersiap untuk turunnya hujan. Bu Yasin, seorang petani bergegas pulang untuk mengurus jemuran.

Motor bebek itu kemudian diparkir di depan rumahnya. Tak berselang lama hujan turun. ES yang melihat motor dengan kunci masih menancap kemudian gelap mata. Dia kemudian mendorong motor tersebut, berniat mencurinya.

Read Also: Collaboration to Address Stunting and Poverty, Banyuwangi Forms Mutual Cooperation Forum with Entrepreneurs

Ketika kejadian, cuaca hujan. Pemilik buru-buru masuk ke rumah. Sementara kunci sepeda motor masih tercantol di kendaraannya,” ungkap Kapolsek Cluring AKP Karyadi, Friday (10/2/2023).

ES yang kemudian ketahuan oleh pemilik kendaraan, lalu bergegas menyalakan mesin motor curian tersebut. Si pemilik berlari sambil berteriak ‘maling’. Sejumlah warga yang mengetahui ada maling kemudian berhamburan dan mengejar si ES.

Tak lama korban datang. Langsung bergegas mengejar tersangka. Ia dibantu warga sekitar,” kata Karyadi.

Aksi kejar-kejaran itu tak berlangsung lama. Gagal membawa kabur motor, ES kemudian ditangkap warga. Disitulah awal mula muka bonyok ES berasal. Puluhan bogem warga melayang silih berganti.

Lucky, ES masih bisa selamat. Beberapa warga rupanya masih memiliki kewarasan, mencoba mencegah aksi brutal warga. Tak berselang lama polisi pun datang. Namun beberapa emosi warga masih berapi-api. Saat digiring ke mobil polisi, beberapa warga masih ngeyel ingin menghakimi ES.

Read Also: National Trash Day, Banyuwangi Regent Releases Team Bikers Exploring Clean Country

Dalam sebuah video yang beredar di grup WhatsApp, ES nampak dihajar oleh puluhan orang. Polisi yang mencoba menengahi pun sampai kewalahan.

Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” cetus Karyadi.

source