ROOFTILE, Jawa Pos Radar Tile – Kasus perkelahian dua remaja Joice Alexander Blanched, 20, asal Desa Setail, Tile District, dan Rifvael Bima Winca Shezar, 21, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu di Kafe Gloomy Sunday, daerah GNI Dusun Krajan, Kulon Tile Village, Tile District, pada Rabu (4/1) lalu berakhir damai.
Bima yang sempat mendekam di balik jeruji besi, akhirnya bisa bebas setelah mediasi dengan korban selesai dilakukan. "It's finished (kasusnya), Bima sudah keluar dari tahanan,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
According to the Police Chief, proses mediasi tidak dilaksanakan di Polsek Genteng, tapi di Polresta Banyuwangi. Karena pelaku dan korban sudah ada kesepakatan damai, maka Bima yang mendekam di penjara polsek hamper sebulan itu akhirnya dibebaskan. “Kami dapat perintah untuk melepas (karena perkaranya selesai), kami hanya menjalankan tugas,He said.
As previously reported in this daily, dua pemuda Joice Alexander Blanched, 20, asal Desa Setail, Tile District, dan Rifvael Bima Winca Shezar, 21, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu tarung bebas di Kafe Gloomy Sunday daerah GNI Dusun Krajan, Kulon Tile Village, Tile District, pada Rabu (4/1) around 20.00
Dalam duel itu, Joice mengalami luka sayatan senjata tajam (fair) di perut dan paha cukup serius. By citizens, korban yang banyak mengeluarkan darah itu dilarikan ke RS Al Huda Gambiran. “Korban terkena sayatan pisau cutter yang dibawa Bima,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji pada Jawa Pos Radar Genteng, Thursday (5/1).(sas/abi)