Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aan dan Ilyas Sempat Tidak Diakui Korban TPPO

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, keluarga Ahmad Sugiantoro alias Aan dan M Nur Ilyas di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, masih menunggu kedatangan keduanya ke tanah air. Mereka juga sudah berhubungan dengan kedua Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu melalui sambungan telepon.

Istri M Nur Ilyas, Dina Mardiana, 20, mengatakan kondisi suami dan sepupunya Aan, itu sudah lebih baik dibandingkan saat masih di Myanmar. “Sejak masuk penampungan di Thailand sudah lebih baik,” cetusnya, Kamis (8/6).

Menurut Dina, suaminya dan Aan mengalami tindakan kekerasan usai videonya viral di media sosial. “Dipukul oleh majikannya di perut sampai meninggalkan bekas kemerahan,” ungkapnya.

Sejak dibebaskan dari Myanmar, Dina mengaku sudah bisa berhubungan melalui sambungan telepon. “Kira-kira dua hari setelah BP2MI ke rumah pada Sabtu (27/5), Aan dan Ilyas mengabari kalau sudah dibebaskan dari Myanmar menuju ke Thailand,” ujarnya.

Kabar itu tidak langsung membuat keluarga Aan dan Ilyas bisa bernafas lega. Sebab, ada banyak proses yang harus dilalui, “Ketika sudah dibawa ke Thailand, sempat ikut sidang pemeriksaan,” katanya.

Sidang pemeriksaan itu, jelas dia, dilakukan karena visa yang digunakan Aan dan Ilyas sudah habis masa berlakunya. Selain itu, visa yang dibawa itu bukan visa kerja, tapi visa berkunjung. Usai pemeriksaan, keduanya sempat dinyatakan bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Mas Ilyas dan Aan harus tinggal di penginapan, itupun tidak dibiayai,” terangnya.

Ilyas dan Aan bertahan hidup, membiayai penginapan, dan makan dengan sisa uang yang didapatkan selama bekerja. “Setelah tiga hari bertahan, dijemput lagi oleh polisi untuk diperiksa,” ujar Dina.

Polisi melakukan pemeriksaan kembali dan baru menetapkan kedua PMI yang berangkat secara ilegal itu sebagai korban TPPO. “Setelah itu dipindahkan ke penampungan yang disediakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok,” katanya.

Kepulangan keduanya hingga kini juga masih belum jelas. Bahkan, Dina mendengar kabar waktu kepulangannya bisa sampai bertahun-tahun. “Dengar kalau ada yang baru dipulangkan setelah enam tahun di penampungan,” tuturnya.(gas/abi)

source