The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Regency Government Launches '3 in 1' Service' Honeymoon for Newlyweds

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

TIMES BANYUANGI, BANYUWANGI – Tak habis-habis inovasi yang dilakukan oleh Banyuwangi Regency Government untuk menyuguhkan kualitas pelayanan terbaik.

This time, Department of Population and Civil Registration (Dispendukcapil) Banyuwangi meluncurkan layanan untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang dikhususkan bagi pengantin baru.

Layanan ini diberi namaBulan Madu”, yang merupakan akronim dariBerikan perubahan status langsung pascanikah melalui terbitnya dokumen kependudukan”.

Program ini memungkinkan pasangan baru untuk memperoleh 3 jenis dokumen sekaligus setelah resmi menikah, di antaranya yaitu, buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status baru ‘kawin’.

Kami terus berusaha mempermudah pelayanan di Banyuwangi, khususnya dalam masalah penerbitan dokumen kependudukan. Karena dokumen semacam ini seharusnya memang mudah dalam pengurusannya,” said the Regent of Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Monday (20/3/2023).

Program ini merupakan kolaborasi antara Dispendukcapil dan Kantor Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi, dan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Smart Kampung yang mengintegrasikan ratusan pelayanan publik secara digital.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah ditandatangani Dispendukcapil bersama Kepala Kantor Kemenag. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan setelah menikah karena telah disediakan langsung. Semoga program ini berjalan dengan baik dan bisa mempermudah warga,” said Ipuk.

Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, menyebut bahwa program Bulan Madu bertujuan memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan, termasuk perubahan status dalam dokumen kependudukan setelah menikah. Hal ini penting untuk menghindari masalah data kependudukan di masa depan.

At the moment, he said, masih banyak ditemukan kasus warga yang telah lama menikah namun belum juga mengurus perubahan statusnya pada KTP. This matter, dapat mengganggu data kependudukan mereka. For example, tidak bisa mengurus KK maupun akta kelahiran saat memiliki anak.

Saat ini kita permudah, ketika mereka lapor akan menikah ke KUA, masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan baru terkait status pernikahannnya. Karena dengan mendaftarkan laporan pernikahan ke KUA, otomatis perubahan dokumen kependudukan mereka kita terbitkan juga,” urai Djuang.

Program Bulan Madu telah berjalan sejak ditandatangani MoU dan PKS antara Dispendukcapil dan Kantor Kemenag Banyuwangi pada 15 March 2023 then.

In its implementation, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengirimkan persyaratan adminduk pasangan calon pengantin kepada Dispendukcapil melalui aplikasi Smart Kampung Banyuwangi.

“Next, Dispenduk akan memproses KK dan KTP pasangan calon pengantin sesuai pengajuan. Kemudian mengirimkannya kepada KUA pemohon untuk diserahkan bersamaan dengan buku nikah setelah pelaksanaan ijab kabul,” urai Djuang memaparkan inovasi Banyuwangi Regency Government. (*)

herald : Laila Yasmine (MG-416)
Editor : Ronny Wicaksono

source