The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Police Arrest Thieves of Hundreds of Millions of Rupiah, Victims of Perpetrator's Business Partners

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
News
Banyuwangi Police Arrest Thieves of Hundreds of Millions of Rupiah, Victims of Perpetrator's Business Partners

Pelaku diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Banyuwangi, Thursday (7/12/2023). (Photo: Muhammad Nurul Yaqin/Voice of Indonesia)

INDONESIAN VOICE, BANYUWANGI – Polsek Banyuwangi mengamankan seorang pria bernama Rudi Purnomo (31). Warga Dusun Joyosari, Bysari village, Glagah District, ini ditangkap atas kasus pencurian uang senilai Rp 120 million.

Banyuwangi police chief, AKP Kusmin said, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat 1 December 2023. “Pelaku melakukan aksinya dengan motif jual beli mobil, yang mana hasilnya akan dibagi dua,” kata Kusmin.

Kejadian tersebut berawal saat korban bernama Susi Lesiani (46), Pakis village residents, Banyuwangi, diajak pelaku berbisnis jual beli mobil. Without thinking, korban menyetujui tawaran pelaku, lantaran hasil dari kerjasama tersebut akan dibagi rata.

“Tawaran itu disampaikan pelaku sehari sebelum kejadian, Thursday to be exact 30 November 2023,” kata Kusmin, Thursday (7/12/2023).

Setelah kesepakatan terjalin, pelaku mengajak korban ke bank untuk menarik uang tunai senilai Rp 120 million. Usai tarik tunai, keduanya berangkat ke rumah pemilik mobil yang hendak dijual, namun sang pemilik tidak ada. “Akhirnya jual beli di hari Kamis itu batal,” jelas Kusmin.

The next day, around 05.00 WIB, pelaku kembali mengajak ketemu korban untuk melanjutkan transaksi jual beli mobil. “Korban pun menjemput pelaku menggunakan mobil dengan tetap membawa nominal uang yang sebelumnya diambil di bank,” kata Kusmin.

The plan, mereka akan transaksi jual beli mobil di daerah Kelurahan Pakis. Namun korban menolak, karena terlalu pagi. Pelaku yang saat itu semobil dengan korban meminta untuk diturunkan di Warung Biru, Karangrejo Village, Banyuwangi District.

Sebelum turun, korban sedang menerima telpon dari seseorang. Korban yang lengah dimanfaatkan oleh pelaku. Uang ratusan juta dibungkus kresek hitam yang ditaruh di samping kemudi, dibawa kabur oleh pelaku tanpa disadari oleh korban. Ia pun langsung pamit untuk pulang.

“Korban baru menyadari jika uangnya telah raib satu jam setelah pelaku berpamitan,” tambah Kusmin.

Korban sempat menelpon pelaku menanyakan keberadaan uangnya. Namun pelaku tidak mengakui jika dirinya yang telah mengambil. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Banyuwangi. Research results, ternyata benar Rudi Purnomo lah pelakunya.

Uang yang ia curi tersebut langsung dilakukan setor tunai oleh pelaku di ATM BCA Banyuwangi. ATM yang digunakan ternyata bukan milik sendiri, melainkan kepunyaan istri sirinya. “Ada transaksi senilai Rp 26 juta yang masuk ke rekening tersebut,” lanjut Kusmin.

Sementara sisa uang senilai Rp 94 million, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hilang di ruangan mesin ATM. “Kami masih mendalami lebih lanjut kasus ini, untuk menelusuri dana yang hilang tersebut,” kata Kusmin.

Atas kejadian ini, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 year. (*)

» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE

herald : Muhammad Nurul Yakin
Editor : Mahrus Sholih


source