The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Soal Banyuwangi Mekar 8 electoral district, Ini Kata Ketua DPD Golkar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXT – General Election Commissions (KPU) telah menerbitkan PKPU NO 6 year 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024. Lahirnya PKPU 6 ini membuat daerah pemilihan (electoral district) baru bermunculan. Termasuk untuk dapil di Banyuwangi, East Java.

Now, Banyuwangi own 8 dapil baru dari sebelumnya berjumlah 5 electoral area.

Read Also: Banyuwangi Mekar 8 electoral district, Jatah Kursi Tetap, Saingan Caleg Makin Ketat

Salah satu partai politik (Parpol) yang mengusulkan pemekaran electoral district adalah DPD Partai Golkar Banyuwangi. Penambahan dapil itu diyakini akan memberikan pemerataan keterwakilan dan pembangunan di daerah.

Golkar mengusulkan pemekaran, karena memang filosofisnya itu kepada pelayanan konstituen bisa lebih terfokus, lebih terarah dan lebih terorganisir,” ujar Ketua DPD Golkar Banyuwangi, Ruliyono, Tuesday (7/2/2023).

Ruli sapaan akrabnya menyebut, pihaknya memberikan usulan demikian tidak lain untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

Pada intinya itu fungsi pelayanan kepada konstituen, karen anggota DPR bertanggung jawab kepada konstituennya, ibarat anggota DPR ini sebagai wakil dan juragannya ini adalah rakyat,” he said.

According to him, Banyuwangi sudah seharusnya ada pemekaran dapil melihat dari letak geografisnya yang sangat luas.

even though, he continued, kabupaten tetangga seperti Situbondo, Bondowoso dan Jember dari Pemilu sebelum-sebelumnya sudah 6 dapil sementara Banyuwangi masih 5 electoral area. Namun pada akhirnya bisa ditetapkan menjadi 8 electoral area.

source