The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Utamakan Mobdin Berumur 10 Year

EKA ”TECHA” PNS di kementrian perhubungan udara, sebagai instruktur ATC
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
EKA ”TECHA” PNS di kementrian perhubungan udara, sebagai instruktur ATC

BANYUWANGI – Mobil dinas (mobdin) aset Pemkab Banyuwangi yang usianya lebih dari sepuluh tahun bakal menjadi prioritas lelang. At the moment, tim aset pemkab sedang mendata sejumlah kendaraan dinas yang uzur. Tasks executor (Plt) Sekkab Banyuwangi, Slamet Kariyono menjelaskan, menurut aturan yang berlaku, kendaraan yang usianya lebih dari lima tahun sudah bisa dilelang.

However, aturan tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan di Banyuwangi. Slamets added, kalau aturan itu diterapkan dan melelang semua kendaraan berusia lebih dari lima tahun, maka Pemkab Banyuwangi akan kekurangan kendaraan operasional.

Meanwhile, membeli mobdin baru butuh anggaran yang besar. Kendaraan milik pemkab yang beroperasi saat ini sebagian besar sudah berusia di atas lima tahun. Therefore, lelang mobdin diprioritaskan pada kendaraan yang usianya sepuluh tahun lebih. “Kecuali kendaraan yang memang jelas-jelas membebani anggaran daerah,” he said.

Pendataan kendaraan yang akan dilelang ditargetkan selesai dalam waktu tidak terlalu lama. Selesai didata, tim aset akan menyerahkan uji kir kepada Dinas Perhubungan, Communication, and Informatics. According to Slamets, uji kir itu dilakukan untuk mengetahui kondisi tiap kendaraan. Kendaraan tua selain membutuhkan anggaran yang besar juga boros bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk mendeteksi itu, ya kita uji kir,” he said. Setelah diuji kir, proses lelang bisa dilakukan. Lelang mobdin akan dilakukan secara terbuka. Proses lelang mobdin itu, said Slamet, akan diserahkan kepada Kantor Lelang Negara di Jember. Therefore, semua pihak bisa mengikuti proses lelang secara terbuka dan fair. “Lelang terbuka lebih nyaman dan aman bagi pemerintah daerah,said Slamet.

Just knowing, Bupati Abdullah Azwar Anas akan mengambil kebijakan melelang mobdin tua. Langkah itu ditempuh sebagai upaya penghematan energi sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam instruksi itu, kendaraan dinas pemerintah pusat, area, dan BUMN serta BUMD, dilarang menggunakan BBM subsidi. Pemkab Banyuwangi tidak serta merta melaksanakan instruksi presiden itu.

Because, kalau instruksi presiden dilakukan begitu saja, maka akan membebani anggaran daerah. Kebutuhan BBM saat ini sudah menyedot anggaran APBD hingga Rp 16 billion. Kalau tidak menggunakan BBM subsidi, maka anggaran pengadaan BBM akan lebih membengkak. As a replacement, Bupati Anas membatasi penggunaan BBM bersubsidi terhadap kendaraan dinas. (radar)