
ara-Gara Perubahan Jadwal Penyeberangan
KALIPURO – Aktivitas dermaga pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang sempat macet selama beberapa jam kemarin (13/5). Para sopir truk enggan naik ke kapal, setelah pihak PT Indonesia Ferry (IF) melakukan perubahan jadwal penyeberangan. Perubahan jadwal penyeberangan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Suroyo Alimoeso.
Saat kunjungan kerja ke pelabuhan Ketapang beberapa waktu lalu, Dirjen Hubdar Suroyo menginstruksikan PT IF untuk menghilangkan monopoli angkutan pelayaran tertentu. Praktik monopoli angkutan penyeberangan itu terjadi karena ada pengondisian awak truk yang akan menyeberang. Biasanya, sopir mendapat kompensasi tertentu dari operator pelayaran.
Modusnya, truk-truk tersebut dikondisikan tidak masuk pelabuhan sebelum jam keberangkatan kapal tertentu. Dirjen Hubdar Suroyo menilai, praktik pengondisian tersebut sebagai tindakan persaingan yang tidak sehat. Karena itu, Dirjen mengancam untuk mencabut izin trayek perusahaan yang terlibat dalam kegiatan monopoli angkutan penyeberangan.
Tidak hanya perusahaan angkutannya, Dirjen juga mengancam untuk mengevaluasi izin operasional kapal penyeberangan tersebut. Sebagai tindak lanjut dari instruksi itu, PT IF melakukan perubahan jadwal sandar kapal yang ada di dermaga LCM sejak kemarin. Pemberlakuan jadwal baru itu, secara otomatis mengacaukan pengondisian penumpang yang telah diduga dilakukan perusahaan tertentu. Beberapa sopir truk sempat menolak naik ke atas kapal, karena tidak sesuai dengan order yang diterimanya.