Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Aparat kepolisian di Banyuwangi menangkap sebanyak 43 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Narkotika) selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar pada 11-22 September.
Para tersangka ditangkap dari 39 kasus yang ditangani kepolisian.
Dari para tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain, 1,6 kilogram sabu-sabu, 35,71 gram ganja, dan 53 butir ekstasi, dan 11 ribu obat Trilhexypenidyl.
Barang bukti lainnya berupa telepon genggam, uang tunai dan kartu ATM, dan beberapa benda lain yang berkaitan dengan narkotika.
Baca juga: Festival Paspan Adventure di Banyuwangi, Dorong Ekonomi Desa Melalui Wisata Petualangan
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono merinci, jumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebanyak 17 orang dari 13 kasus. Sementara jumlah tersangka obat keras berbahaya sebanyak 26 orang dari 26 kasus.
Sabu-sabu sebanyak 1,6 kg itu didapati dari 13 orang tersangka. Terbanyak barang bukti tersebut didapati dari tersangka K. Ia diduga seorang kurir sabu-sabu. K ditangkap di wilayah Kecamatan Kalibaru pada 11 September lalu.
“Barang bukti dari tersangka K sebanyak 998,45 gram,” kata Nanang, Senin (30/9/2024).
Sementara sabu-sabu lain disita dari tersangka MAH sebanyak 297,92 gram, tersangka AS sebanyak 133,82 gram, tersangka H sebanyak 100,45 gram, dan tersangka FY sebanyak 46,39 gram. Ada juga delapan tersangka lain kasus sabu-sabu yang barang buktinya masing-masing di bawah 5 gram.
Nanang menjelaskan, kasus peredaran narkotika di Banyuwangi naik di banding tahun lalu pada operasi yang sama. Baik dari jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti.
“Dari jumlah tersangka ada kenaikan dari 35 orang menjadk 43 orang atau naik 23 persen. Sementara jumlah kasus naik dari 34 menjadi 39 kssus atau naik 15 persen. Juga barang bukti yang naik dari 40,9 gram sabu menjadi 1,6 kg atau naik 3.807 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Banyuwangi, Disambut Meriah dengan Kesenian Tradisional
Ia menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Banyuwangi melibatkan pasukan sebanyak 105 personel, terutama berfokus pada unit-unit narkoba dan kecamatan setempat.
Target utama meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.
Operasi terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba, seperti tempat hiburan malam.
“Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” ucap dia.
Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul menambahkan, operasi tersebut menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti penggerebekan dan penyisiran, pengumpulan informan, dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.
“Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman.” tutup Khairul.