Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ini Lokasi Rawannya! 166 Pengendara Ditilang di Banyuwangi dalam Operasi Patuh Semeru

ini-lokasi-rawannya!-166-pengendara-ditilang-di-banyuwangi-dalam-operasi-patuh-semeru
Ini Lokasi Rawannya! 166 Pengendara Ditilang di Banyuwangi dalam Operasi Patuh Semeru

radarbanyuwangi.jawapos.com – Satlantas Polresta Banyuwangi menindak 166 pelanggar lalu lintas.

Ratusan pelanggar tersebut terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua hari.

Baca Juga: Lionel Messi Bakal Menggila di Cincinnati? Intip Prediksi Skor dan Analisis FC Cincinnati vs Inter Miami

Pelanggar ditindak lewat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan manual.

Rinciannya, 160 pelanggar ditilang, enam orang  hanya diberikan teguran. Kebanyakan, pelanggar tidak mengenakan helm.

Terbukti dari 166 pelanggar, ada 124 yang ditindak karena tidak mengenakan helm. Sisanya karena menerobos traffic light atau melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Polwan Polda Bali Tersandung Lagi, Diduga Langgar UU Pers Usai Intimidasi Jurnalis Radar Bali

Baur Tilang Satlantas Polresta Banyuwangi, Aiptu Ivan Hendro mengatakan, ada 166 pelanggar yang telah ditindak selama dua hari berlangsung Operasi Patuh.

Seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik maupun tilang manual.

“Pelanggar didominasi pengendara roda dua. Sebanyak  124 pelanggar tidak mengenakan helem, ditambah 14 pelanggar roda dua menerobos lampu merah” katanya.

Hendro menyebut, jenis pelanggaran ratusan pengendara yang ditilang antara lain tidak memakai helm melawan arus dan menerobos lampu merah. “Para pelanggar ditindak tegas dengan penilangan,” sebutnya.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Tradisi Riau Ini Jadi Selebrasi Baru di MotoGP, F1, hingga IndyCar

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Praseryo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2025.

Tujuannya, agar bisa menyadarkan perilaku masyarakat dalam berkendara ketika kedapatan melanggar.


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Satlantas Polresta Banyuwangi menindak 166 pelanggar lalu lintas.

Ratusan pelanggar tersebut terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua hari.

Baca Juga: Lionel Messi Bakal Menggila di Cincinnati? Intip Prediksi Skor dan Analisis FC Cincinnati vs Inter Miami

Pelanggar ditindak lewat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan manual.

Rinciannya, 160 pelanggar ditilang, enam orang  hanya diberikan teguran. Kebanyakan, pelanggar tidak mengenakan helm.

Terbukti dari 166 pelanggar, ada 124 yang ditindak karena tidak mengenakan helm. Sisanya karena menerobos traffic light atau melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Polwan Polda Bali Tersandung Lagi, Diduga Langgar UU Pers Usai Intimidasi Jurnalis Radar Bali

Baur Tilang Satlantas Polresta Banyuwangi, Aiptu Ivan Hendro mengatakan, ada 166 pelanggar yang telah ditindak selama dua hari berlangsung Operasi Patuh.

Seluruhnya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik maupun tilang manual.

“Pelanggar didominasi pengendara roda dua. Sebanyak  124 pelanggar tidak mengenakan helem, ditambah 14 pelanggar roda dua menerobos lampu merah” katanya.

Hendro menyebut, jenis pelanggaran ratusan pengendara yang ditilang antara lain tidak memakai helm melawan arus dan menerobos lampu merah. “Para pelanggar ditindak tegas dengan penilangan,” sebutnya.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Tradisi Riau Ini Jadi Selebrasi Baru di MotoGP, F1, hingga IndyCar

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Praseryo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2025.

Tujuannya, agar bisa menyadarkan perilaku masyarakat dalam berkendara ketika kedapatan melanggar.