Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jemput Bola Urus Adminduk, Mudahkan Warga Banyuwangi Selama Pandemi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab.go.id

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat di pelosok-pelosok desa. Layanan ini dilakukan untuk mempermudah warga selama musim pandemi ini.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi, mengatakan kebijakan physical distancing selama pandemi corona disikapi Dispenduk dengan membuat layanan mobile ke kecamatan dan desa. Petugas adminduk secara rutin turun ke warga-warga desa yang akan melakukan pengurusan surat kependudukan.

“Sebenarnya program ini sudah jalan semenjak 2017 lalu, namun di masa pandemi program ini lebih digalakkan dengan mobil keliling khusus. Mobil ini datang langsung ke kantor kepala desa atau kecamatan untuk mempermudah dan mempercepat mengurus adminduk sesuai jadwal rutin yang telah ditetapkan,” kata Djuang, Kamis (23/7/2020).

Ditambahkan dia, program ini juga merespon kebutuhan warga. Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak masyarakat di pelosok-pelosok desa yang seharusnya menerima bantuan namun karena tidak memiliki adminduk, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan.

“Banyak warga yang sudah didata layak menerima bantuan, tapi terkendala adminduk. Jadi kami bantu menguruskan,” kata Djuang.

Selain itu, program jemput bola ini juga mengedukasi pada masyarakat utamanya di pelosok-pelosok desa pentingnya memiliki adminduk.

“Di pelosok desa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pentingnya adminduk, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan lainnya. Seperti ada warga yang KK-nya sudah lama masih berwarna merah belum diperbaharui, dan permasalahan lainnya,” kata Djuang,.

Agar lebih efektif, program jemput bola ini bekerjasama dengan organisasi keagamaan Nadlatul Ulama (NU). Para pengurus Ranting NU ini masuk ke kelompok-kelompok pengajian dan kegiatan keagamaan, untuk menyosialisasikan pengurusan adminduk secara jemput bola ini.

“Ya, kami bekerja sama dengan pengurus ranting (tingkat desa) NU jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat di pelosok-pelosok desa,” jelasnya.

Apalagi saat ini  ada perubahan peraturan adminduk. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. 

Namun diganti dengan kertas HVS A4 80gram berwarna putih. Dokumen diterbitkan dengan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR code. Dokumen yang terbit sebelumnya masih berlaku dan tidak perlu diganti apabila tidak ada perubahan data hilang atau rusak.

“Dengan adanya perubahan ini, kami harap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan adminduk. Masyarakat cukup melakukan pengajuan dari rumah melalui nomor pelayanan yang telah disediakan. Nantinya masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen adminduk melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” jelas Djuang.

Selain itu, dokumen kependudukan yang sudah berbasis elektronik atau telah TTE, sudah tidak memerlukan pelayanan legalisir. Untuk proses autentifikasi berkas dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi VeryDS di Play Store.