sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui anak usahanya, KAI Commuter, tengah menyiapkan Kereta Petani dan Pedagang, sebuah inovasi layanan transportasi berbasis rel yang dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.
Program ini menjadi langkah nyata KAI dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan produktivitas sektor riil.
Kereta Petani dan Pedagang merupakan hasil karya Balai Yasa Surabaya Gubeng, yang pertama kali diperkenalkan kepada publik pada 15 Agustus 2025.
Baca Juga: KAI Lakukan Pembaruan Pola Perjalanan Kereta Api, Pemesanan Tiket Desember Ditunda
Pada saat itu, KAI melakukan uji lintas perdana untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelayakan operasional sebelum dioperasikan secara resmi.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Melalui KAI Commuter, kami menyiapkan konsep pengoperasian layanan yang akan membantu petani dan pedagang menjangkau pasar dengan lebih mudah, efisien, dan berbiaya terjangkau. Transportasi berbasis rel berperan penting dalam memperkuat rantai pasok dan mendorong ekonomi daerah,” ujar Anne.
Baca Juga: Mulai 1 Desember! KAI Daop 9 Jember Ubah Jadwal Kereta, Pemesanan Tiket Desember Sementara Ditutup
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2023, terdapat 609.226 unit usaha pertanian perorangan di wilayah tersebut.
Namun, banyak petani masih menghadapi kendala distribusi hasil panen, yang berdampak pada rendahnya nilai jual produk.
Kehadiran Kereta Petani dan Pedagang diharapkan menjadi solusi nyata untuk mempercepat mobilitas hasil pertanian dan produk UMKM secara aman, cepat, dan efisien.
Baca Juga: Wow! 335 Ribu Turis Asing Naik Kereta Cepat Whoosh, Naik 65 Persen Dibanding Tahun Lalu
Hasil survei terhadap pengguna Commuter Line Merak menunjukkan 81,23 persen responden yang terdiri dari petani dan pedagang mendukung penuh kehadiran layanan ini.
Sementara itu, sekitar 6,94 persen penumpang dari Serang mengusulkan penyesuaian jadwal keberangkatan pagi antara pukul 07.00 hingga 08.00 agar sesuai dengan waktu operasional pasar tradisional.
Page 2
Anne menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan ini.
KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum implementasi dilakukan.
Tahap awal pengoperasian Kereta Petani dan Pedagang akan difokuskan di lintas Rangkasbitung Line, dengan sistem layanan yang memungkinkan bongkar muat hasil pertanian dan barang dagangan di beberapa stasiun tertentu.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Belum Bisa Dipesan untuk Desember 2025, Ini Alasannya
Kereta ini akan memanfaatkan jadwal eksisting Commuter Line Merak dengan penyesuaian waktu pemberhentian tambahan.
Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga September 2025, pengguna Commuter Line di Rangkasbitung Line mencapai 56.825.669 pelanggan, naik 9,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi bukti bahwa transportasi publik berbasis rel memiliki dampak besar terhadap mobilitas ekonomi masyarakat Banten.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kereta Api Bangunkarta di Prambanan Sleman, Tiga Pengendara Motor Tewas
“Program ini masih dalam tahap persiapan, dan kami ingin memastikan setiap langkahnya berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui transportasi yang inklusif dan produktif,” pungkas Anne.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui anak usahanya, KAI Commuter, tengah menyiapkan Kereta Petani dan Pedagang, sebuah inovasi layanan transportasi berbasis rel yang dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.
Program ini menjadi langkah nyata KAI dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan produktivitas sektor riil.
Kereta Petani dan Pedagang merupakan hasil karya Balai Yasa Surabaya Gubeng, yang pertama kali diperkenalkan kepada publik pada 15 Agustus 2025.
Baca Juga: KAI Lakukan Pembaruan Pola Perjalanan Kereta Api, Pemesanan Tiket Desember Ditunda
Pada saat itu, KAI melakukan uji lintas perdana untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelayakan operasional sebelum dioperasikan secara resmi.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Melalui KAI Commuter, kami menyiapkan konsep pengoperasian layanan yang akan membantu petani dan pedagang menjangkau pasar dengan lebih mudah, efisien, dan berbiaya terjangkau. Transportasi berbasis rel berperan penting dalam memperkuat rantai pasok dan mendorong ekonomi daerah,” ujar Anne.
Baca Juga: Mulai 1 Desember! KAI Daop 9 Jember Ubah Jadwal Kereta, Pemesanan Tiket Desember Sementara Ditutup
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2023, terdapat 609.226 unit usaha pertanian perorangan di wilayah tersebut.
Namun, banyak petani masih menghadapi kendala distribusi hasil panen, yang berdampak pada rendahnya nilai jual produk.
Kehadiran Kereta Petani dan Pedagang diharapkan menjadi solusi nyata untuk mempercepat mobilitas hasil pertanian dan produk UMKM secara aman, cepat, dan efisien.
Baca Juga: Wow! 335 Ribu Turis Asing Naik Kereta Cepat Whoosh, Naik 65 Persen Dibanding Tahun Lalu
Hasil survei terhadap pengguna Commuter Line Merak menunjukkan 81,23 persen responden yang terdiri dari petani dan pedagang mendukung penuh kehadiran layanan ini.
Sementara itu, sekitar 6,94 persen penumpang dari Serang mengusulkan penyesuaian jadwal keberangkatan pagi antara pukul 07.00 hingga 08.00 agar sesuai dengan waktu operasional pasar tradisional.







