Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kepergok Jualan Pil Koplo, Cewek Tomboy Kena Ciduk Polsek Siliragung Banyuwangi

kepergok-jualan-pil-koplo,-cewek-tomboy-kena-ciduk-polsek-siliragung-banyuwangi
Kepergok Jualan Pil Koplo, Cewek Tomboy Kena Ciduk Polsek Siliragung Banyuwangi

RADAR BANYUWANGI – Gadis Siliragung Banyuwangi satu ini tampaknya benar-benar nekat.

Saat polisi memperketat peredaran minuman keras (miras), tempat hiburan, dan peredaran obat terlarang, malah jualan pil koplo. Akibatnya, diringkus polisi.

Cewek yang tomboy itu Riskawantrya, 28, warga Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siliragung di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 51 butir pil koplo jenis trihexyphenidyl, 657 butir pil dextro, dan uang tunai Rp 350 ribu.

Baca Juga: Miris, Pil Koplo Dijual lewat Online, Polisi Buru Pengedarnya

“Kami juga menyita handphone (HP) iphone XR, dan kaleng berisi 61 plastik klip, juga buku catatan penjualan pil,” terang Kapolsek Siliragung, AKP Yaman Adinata.

Menurut Kapolsek, penangkapan penjual pil koplo ini bagian dari Operasi Pekat Semeru menjelang bulan suci Ramadan 2025.

“Tersangka kami amankan di rumahnya sekitar pukul 21.30,” kata mantan Kapolsek Kalibaru itu.

Kapolsek mengaku pengedar pil koplo ini ditangkap setelah ada laporan dari warga.

Anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ealah! Pengecer Pil Koplo asal Kecamatan Glagah Banyuwangi di Kalangan Pelajar Ternyata Residivis, Ini Catatan Kriminalnya

“Dari penyelidikan ditemukan tersangka baru saja transaksi dengan salah satu pembeli,” jelasnya.

Menurut Yaman, sebelumnya anggotanya mengamankan salah satu pelanggan pelaku Dani Alfadillah, 24, asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

“Kami cari infomasi dan mendapati pembeli ini membawa paket pil koplo. Ia kami ringkus dan kami interogasi asal barang tersebut,” ucapnya.


Page 2


Page 3

RADAR BANYUWANGI – Gadis Siliragung Banyuwangi satu ini tampaknya benar-benar nekat.

Saat polisi memperketat peredaran minuman keras (miras), tempat hiburan, dan peredaran obat terlarang, malah jualan pil koplo. Akibatnya, diringkus polisi.

Cewek yang tomboy itu Riskawantrya, 28, warga Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siliragung di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 51 butir pil koplo jenis trihexyphenidyl, 657 butir pil dextro, dan uang tunai Rp 350 ribu.

Baca Juga: Miris, Pil Koplo Dijual lewat Online, Polisi Buru Pengedarnya

“Kami juga menyita handphone (HP) iphone XR, dan kaleng berisi 61 plastik klip, juga buku catatan penjualan pil,” terang Kapolsek Siliragung, AKP Yaman Adinata.

Menurut Kapolsek, penangkapan penjual pil koplo ini bagian dari Operasi Pekat Semeru menjelang bulan suci Ramadan 2025.

“Tersangka kami amankan di rumahnya sekitar pukul 21.30,” kata mantan Kapolsek Kalibaru itu.

Kapolsek mengaku pengedar pil koplo ini ditangkap setelah ada laporan dari warga.

Anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ealah! Pengecer Pil Koplo asal Kecamatan Glagah Banyuwangi di Kalangan Pelajar Ternyata Residivis, Ini Catatan Kriminalnya

“Dari penyelidikan ditemukan tersangka baru saja transaksi dengan salah satu pembeli,” jelasnya.

Menurut Yaman, sebelumnya anggotanya mengamankan salah satu pelanggan pelaku Dani Alfadillah, 24, asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

“Kami cari infomasi dan mendapati pembeli ini membawa paket pil koplo. Ia kami ringkus dan kami interogasi asal barang tersebut,” ucapnya.