Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Banyuwangi Minta PPK Laksanakan Rekap Sesuai Regulasi – Radar Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banyuwangi memasuki babak akhir.

Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghhitungan suara, Jumat (29/11). Salah satunya PPK Sempu.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK Sempu tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi.

Dia meminta PPK melakukan rekapitulasi sesuai aturan dan regulasi yang ada. “Instruksinya cuma satu, jalankan proses sesuai aturan dan regulasi,” cetusnya.

Penekanan itu, terang dia, berkaca dengan munculnya permasalahan terkait pergeseran suara ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

“Selama itu dilaksanakan, saya rasa tidak akan terjadi masalah. Apalagi kita diawasi oleh teman-teman Panwascam dan saksi juga,” katanya.

Menurt Anang, proses rekapitulasi pada Pilkada ini mayoritas dilaksanakan di kantor kecamatan dan dilakukan secara transparan.

“Apabila nanti ada hal yang tidak benar atau pergeseran suara, maka mereka (panwas dan saksi paslon) bisa mengajukan keberatan,” ucapnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi itu juga menuturkan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan diberi batas akhir sampai Selasa (3/12) mendatang.

“Sebenarnya masih sampai tanggal 3, tapi mayoritas PPK sudah siap sehingga hari ini sudah mulai bisa dilaksanakan,” terangnya.

Untuk meminimalkan kesalahan, Anang meminta PPK mementingkan ketelitian dalam proses perhitungan, ketimbang kecepatan.

“Satu panel lebih baik agar bias lebih fokus,” ungkapnya. (sas/abi)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.