“Setelah pelaku sadar, ternyata pelaku mengaku telah meminum obat Trihexipinidhil atau pil trex sebanyak 8 butir,” jelas Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.
Rencananya polisi akan membawa pelaku ke psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. “Rencananya, besok akan kita periksakan kejiwaannya,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.