sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KMN Baruna 1 yang beroperasi di Perairan Sembulungan, wilayah Kecamatan Muncar mengaku diintimidasi oleh nakhoda saat mencari ikan.
Sebelas ABK bernasib malang itu, saat ini diserahkan ke Polairud Polresta Banyuwangi dan akan dipulangkan ke rumahnya.
Belasan ABK itu, oleh nakhoda dijanjikan pekerjaan yang layak. Tapi nyatanya, dipaksa mencari ikan di laut, juga ada yang mengaku dianiaya.
“Pengakuannya para korban, pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan kontrak,” terang anggota Pos TNI AL, Muncar, Peltu Samproni.
Kesebelas ABK yang dievakuasi itu yakni M Rivan (32) asal Kabupaten Kediri, Marto (47) warga Kabupaten Sukoharjo, Ahmad Dava (20) asal Kabupaten Tuban, Jenal Asyadi (18) asal Kabupaten Cirebon, M Ngatri (20) dari Kabupaten Cirebon, Joni (23) asal Majalengka, dan Pahrul Sidik (21) warga Kabupaten Pangandaran.
ABK lainnya yang berhasil dievakuasi anggota TNL AL dan Polisi yakni F Permana (23) asal Kabupaten Bekasi, Gilbert J Laisina (26) warga Maluku Tengah, Rahmat Ali Setiono (53) asal Jakarta Utara, dan Johan Syah (20) asal Lampung Selatan.
“11 ABK ini sudah kita evakuasi,” terangnya.
Menurut Samproni, 11 ABK itu mendapatkan lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk mencari ikan di Perairan Muncar.
Mereka berangkat dari Pekalongan, Jawa Tengah dengan naik KMN Baruna 1 dengan nakhoda Sugianto, 50, warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Di kapal itu ada 22 ABK, 11 ABK asli kapal, dan 11 ABK lainnya yang merasa menjadi korban,” terangnya.
Menurut pria yang akrab disapa Roni itu, terungkapnya dugaan penipuan dan penganiayaan ini bermula dari tim gabungan TNI AL dan Polri mendapatkan laporan adanya 11 ABK yang merasa terintimidasi. Laporan itu dari Gilbert, salah satu korban.
Saat mencari ikan, mereka bekerja tidak sesuai kontrak kerja hingga merasa depresi.
“Bukan hanya di intimidasi, mereka juga merasa dianiaya, kemudian melapor ingin ke darat dan bisa dipulangkan,” katanya.
Karena mendapat laporan itu, lanjut dia, tim gabungan yang terdiri TNI dan Polri merapat ke Pelabuhan Muncar untuk melakukan evakuasi. Tim itu menuju ke TKP menggunakan kapal milik nelayan.
Page 2
“Kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan evakuasi,” terangnya.
Sesampai di TKP, jelas dia, sebelas ABK dan nakhodanya dimintai keterangan. Di KMN Baruna 1, membawa 22 ABK, 11 ABK lama dan sisanya ABK yang menjadi korban.
“Setelah melakukan interogasi, 11 ABK kami evakuasi kemudian diserahkan ke Polairud Polresta Banyuwangi untuk pemulangannya,” bebernya.
Sedangkan Kapal KMN Baruna 1 beserta nakhoda Sugianto diserahkan masih dalam pemeriksaan bersama 11 ABK lainnya.
“Kapal berangkat dari Pekalongan dan akan mencari ikan di Mataram,” ungkapnya.
Saat berada di Perairan Sembulungan, masih kata Roni, mereka merasa diintimidasi karena dipaksa tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja. Saat berlayar, kapal yang dinaiki mengalami mati mesin, patah tiang, dan mati listrik.
“Semua kita serahkan ke Polairud Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KMN Baruna 1 yang beroperasi di Perairan Sembulungan, wilayah Kecamatan Muncar mengaku diintimidasi oleh nakhoda saat mencari ikan.
Sebelas ABK bernasib malang itu, saat ini diserahkan ke Polairud Polresta Banyuwangi dan akan dipulangkan ke rumahnya.
Belasan ABK itu, oleh nakhoda dijanjikan pekerjaan yang layak. Tapi nyatanya, dipaksa mencari ikan di laut, juga ada yang mengaku dianiaya.
“Pengakuannya para korban, pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan kontrak,” terang anggota Pos TNI AL, Muncar, Peltu Samproni.
Kesebelas ABK yang dievakuasi itu yakni M Rivan (32) asal Kabupaten Kediri, Marto (47) warga Kabupaten Sukoharjo, Ahmad Dava (20) asal Kabupaten Tuban, Jenal Asyadi (18) asal Kabupaten Cirebon, M Ngatri (20) dari Kabupaten Cirebon, Joni (23) asal Majalengka, dan Pahrul Sidik (21) warga Kabupaten Pangandaran.
ABK lainnya yang berhasil dievakuasi anggota TNL AL dan Polisi yakni F Permana (23) asal Kabupaten Bekasi, Gilbert J Laisina (26) warga Maluku Tengah, Rahmat Ali Setiono (53) asal Jakarta Utara, dan Johan Syah (20) asal Lampung Selatan.
“11 ABK ini sudah kita evakuasi,” terangnya.
Menurut Samproni, 11 ABK itu mendapatkan lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk mencari ikan di Perairan Muncar.
Mereka berangkat dari Pekalongan, Jawa Tengah dengan naik KMN Baruna 1 dengan nakhoda Sugianto, 50, warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Di kapal itu ada 22 ABK, 11 ABK asli kapal, dan 11 ABK lainnya yang merasa menjadi korban,” terangnya.
Menurut pria yang akrab disapa Roni itu, terungkapnya dugaan penipuan dan penganiayaan ini bermula dari tim gabungan TNI AL dan Polri mendapatkan laporan adanya 11 ABK yang merasa terintimidasi. Laporan itu dari Gilbert, salah satu korban.
Saat mencari ikan, mereka bekerja tidak sesuai kontrak kerja hingga merasa depresi.
“Bukan hanya di intimidasi, mereka juga merasa dianiaya, kemudian melapor ingin ke darat dan bisa dipulangkan,” katanya.
Karena mendapat laporan itu, lanjut dia, tim gabungan yang terdiri TNI dan Polri merapat ke Pelabuhan Muncar untuk melakukan evakuasi. Tim itu menuju ke TKP menggunakan kapal milik nelayan.