Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Modal Awal BPRS Ditetapkan Rp 8 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

modal-bDPRD Sahkan Perda Pendirian Bank

BANYUWANGI – Setelah mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2014, rapat paripurna DPRD dilanjutkan pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) kemarin (17/4). Dua raperda yang disahkan adalah raperda pemberian kemudahan penanaman modal dan raperda pendirian PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Sebelum dua rapeda itu disahkan menjadi perda, dua pimpinan panitia khusus (pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda di depan peserta rapat paripurna. Ketua pansus raperda pemberian kemudahan penanaman modal, Marifatul Kamila menyampaikan, mengacu Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 45 Tahun 2008, pansus sepakat mengubah judul raperda menjadi raperda pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Banyuwangi. 

Setelah melalui pembahasan internal maupun pembahasan bersama eksekutif, pansus juga sepakat menghapus klausul pembebasan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah bisa memberi keringanan pajak daerah, retribusi, dan reward bagi penanam modal yang memenuhi kriteria tertentu, tanpa menghapus pajak dan retribusi daerah.

Ketua pansus raperda pendirian PT. BPRS, A. Munif Syafaat mengatakan, hasil konsultasi pada otoritas jasa keuangan (OJK) dan disesuaikan kondisi perekonomian daerah, modal disetor pada PT. BPRS ditetapkan sebesar Rp 8 miliar. Modal Pemkab Banyuwangi ditetapkan sebesar 99 persen, sedangkan modal pihak ketiga sebesar ditetapkan satu persen.

Pada draf raperda pendirian PT. BPRS, disebutkan modal awal lembaga perbankan milik Pemkab Banyuwangi itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Usai pemaparan dua pimpinan pansus, Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara lantas meminta tanggapan para anggota dewan yang hadir dalam paripurna. Hasilnya, para wakil rakyat kompak menyepakati raperda itu disahkan menjadi perda. (radar)