Gelombang kampus yang mengritisi Pemilu 2024 belum berakhir. Kali ini pernyataan sikap datang dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi.
Pernyataan sikap Untag Banyuwangi ini dilakukan setelah muncul isu penekanan sejumlah perguruan tinggi yang dilakukan pemerintah. Isu ini pertama kali disampaikan oleh cawapres nomor urut 03 Mahfud Md.
Saat itu Mahfud menyebut ada rektor kampus yang dipaksa untuk menyebut Presiden Jokowi sebagai seorang negarawan. Untag Banyuwangi menegaskan tekanan tersebut harus dilawan.
“Harus lawan dan kita tindak lanjuti. Bahwa demokrasi itu segalanya untuk Indonesia,” kata dosen Untag Banyuwangi Ervina Wahyu Setyaningrum, Rabu (7/2/2024).
Menyikapi hal ini juga sejumlah perguruan tinggi di Banyuwangi juga melakukan deklarasi seruan moral politik agar menjaga Pemilu 2024. Deklarasi ini turut dihadiri Institut Agama Islam Ibrahimy, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Banyuwangi.
Dalam pernyataan sikap ini, para akademisi membacakan beberapa sikapnya menjelang Pemilu 2024. Berikut seruan kampus di Banyuwangi terkait kondisi demokrasi saat ini:
Pertama, mereka menuntut Presiden menghentikan segala perbuatan yang dianggap dilakukan dan didasarkan atas kepentingan pribadi dengan memanfaatkan alat-alat serta sumber daya negara.
Kedua, menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik.
Ketiga, mereka menuntut kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum, dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.
Keempat, mereka juga meminta seluruh jajaran kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kelima, mengajak seluruh aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu,” ucapnya.
Keenam, mereka juga menuntut segera dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu yang berkaitan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu.
Mengingat presiden sebagai pimpinan tertinggi tentu dapat menggerakkan alat kuasanya untuk melanggengkan kepentingan pribadi yang dinilai mencederai nilai reformasi dan konstitusi.
Terakhir, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.
Simak Video “Gelombang Petisi Kampus Kritik Jokowi Jelang Pilpres“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)