Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nekat Buka Saat Ramadhan, Tim Gabungan TNI-Polri Serta Satpol PP Razia Rumah Karaoke yang Berkedok Radio di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, tvOnenews.com – Tim gabungan personel Polsek, TNI, Satpol PP dan Camat Glagah menggelar razia penyakit masyarakat, Jumat (7/4/2023) malam. Sweeping menyasar rumah karaoke berkedok radio komunitas, mereka terpaksa ditertibkan lantaran nekat buka selama Ramadhan.

Mirisnya, rumah karaoke berkedok radio ini buka di pelosok pedesaan. Razia tersebut menyasar sedikitnya 6 titik radio komunitas. Dari jumlah ini, tiga diantaranya terang-terangan buka.

Mereka menerima tamu dan menyuguhkan wanita pendamping untuk bernyanyi. Modusnya, mirip siaran radio. Namun, ruangannya disulap menjadi rumah karaoke. Dilengkapi layar monitor untuk melantunkan lagu.

“Jadi, kami bersama Satpol PP dan Camat menertibkan rumah karaoke yang berkedok radio. Mereka diberikan teguran karena nekat buka selama Ramadhan,” kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono disela memimpin razia.

Menurutnya, penertiban ini berdasarkan surat edaran Bupati Banyuwangi yang melarang seluruh tempat hiburan beroperasi selama Ramadhan. Tujuannya, menghormati bulan suci ini. Pengelola rumah karaoke yang membandel ini diminta membuat pernyataan tidak akan buka selama puasa.

Selain memberikan teguran, petugas merazia identitas para pengunjung rumah karaoke. Petugas juga memeriksa kemungkinan penggunaan minuman keras di ruangan karaoke.

“Razia ini sekaligus memberikan teguran. Jika nanti masih membandel, akan ditindak tegas,” jelas Kapolsek.

Dari sejumlah  rumah karaoke yang didatangi, beberapa diantaranya memilih tutup. Mereka sudah menghentikan aktivitas sebelum petugas gabungan tiba. Rumah karaoke ini tersebar di dua desa di Kecamatan Glagah. Masing-masing, Desa Rejosari dan Olehsari.

Menjamurnya rumah karaoke berkedok radio komunitas ini membuat petugas kecamatan tercengang. Sebab, lokasinya berada di pedalaman perkampungan.

“Dengan razia ini, kami mengetahui banyak rumah karaoke berkedok radio komunitas. Setelah ini, akan kami kumpulkan pengelolanya,” kata Camat Glagah Hari Iswadi. (hoa)

source