Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Oknom Satpol PP Didakwa Pasal Berlapis

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

oknumSEMENTARA itu, perkara penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Slamet santoso, 47, terus dikebut pelaksanaanya di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Dalam persidangan sebelumnya, warga jalan pajajaran, Gang lll 10, KeIurahan Taman Baru, itu didakwa melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Oknum Satpol PP tersebut dianggap memiliki dan mengedarkan zat psikotropika jenis sabu-sabu seberat 0,44 gram yang terkemas dalam dua plastik di rumahnya.

Bila terbuktri, bukan mustahil Slamet Santoso akan menghuni buih dalam waktu cukup lama. Dalam ketentuan perundangan itu, pria yang tercatat sebagai pagawai negeri sipil itu terancam hukuman sembilan tahun penjara. Di persidangan Kamis lalu (12/3)  majelis hakim yang menyidangkan perkara itu memeriksa keterangan saksi.

Dalam keterangan dipersidangan, sejumlah saksi mulai menyudutkan terdakwa. Slamet diangap sebagai pemasok barang kepada pelaku lain yang juga tersandung kasus narkoba. Tidak hanya sekali, beberapa saksi telah memesan barang haram itu beberapa kali. Sidang itu akhirnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda yang masih sama, yakni pemeriksaan saksi.

Itu dilakukan demi memperjelas status Slamet santoso dalam rangkaian peredaran narkoba. Sekadar mengingatkan, Slamet Santosa dlsergap tim resnarkoba pada Oktober 2014 lalu. Dia ditangkap di rumahnya saat itu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sedikitnya dua paket sabu-sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, polisi menemukan dua potongan sedotan dan bukti transfer.

Slamet Santoso ditangkap atas pengembangan dua tersangka lain, Hendra Yuniar dan Rusdi Susanto. Keduanya diduga baru saja membeli sabu seberat 0,23 gram dari oknum Satpol PP itu. Barang haram itu diduga berasal dari Genteng. (radar)