Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BUMDes Bajulmati Bergolak! Mantan Ketua Dipanggil Ulang BPD, LPJ Dana Desa Masih Misterius

bumdes-bajulmati-bergolak!-mantan-ketua-dipanggil-ulang-bpd,-lpj-dana-desa-masih-misterius
BUMDes Bajulmati Bergolak! Mantan Ketua Dipanggil Ulang BPD, LPJ Dana Desa Masih Misterius

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Aroma persoalan lama kembali mencuat di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajulmati kembali dipanggil secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa pada periode kepengurusan sebelumnya, tepatnya di era kepemimpinan Kepala Desa Abdul Ghofar. Pemanggilan ulang ini dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. BPD menilai laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana desa oleh BUMDes pada periode lalu hingga kini masih “menggantung” dan belum juga diserahkan, meski sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan serupa pada November 2024 lalu. Saat itu, mantan Ketua BUMDes, Hariyono, sempat menyanggupi akan menyerahkan LPJ pada Januari 2025. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi hingga pergantian tahun.

Ironisnya, laporan yang dipersoalkan ini sejatinya wajib diselesaikan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Bajulmati sebelumnya. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, memicu tanda tanya besar dan keresahan di internal pemerintahan desa.

Ketua BPD Bajulmati, Hasan Ma’ruf, saat ditemui di kediamannya menegaskan bahwa pemanggilan ulang ini merupakan langkah serius agar persoalan lama tidak menjadi “bom waktu” di kemudian hari. Ia menekankan, pihaknya ingin memastikan seluruh administrasi dan pertanggungjawaban tuntas sebelum masa jabatan BPD saat ini berakhir.

“Di akhir masa periode saya, persoalan yang masih menggantung, khususnya LPJ BUMDes yang lalu, harus benar-benar diselesaikan. Kami tidak ingin meninggalkan beban dan tanggungan persoalan,” tegas Hasan Ma’ruf.

Hasan juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Hariyono kembali menyampaikan alasan klasik, yakni belum adanya tanda tangan dari kepala desa sebelumnya. Meski demikian, BPD masih memberikan tenggat waktu terakhir selama satu minggu ke depan.

“Tadi yang bersangkutan menyampaikan akan segera menyiapkan laporan. Tapi jika dalam satu minggu ini LPJ tidak juga diserahkan, kami akan mengambil langkah tegas dengan memanggil kembali, bahkan bersama mantan kepala desa,” tekan Hasan dengan nada serius.

Menurutnya, kesabaran BPD sudah berada di batas akhir. Pasalnya, mantan Ketua BUMDes dinilai telah berulang kali ingkar janji dalam menyelesaikan laporan penggunaan dana desa yang dikelola BUMDes Bajulmati.

Kini, publik Desa Bajulmati menanti: akankah LPJ yang selama ini dinanti benar-benar diserahkan, atau justru persoalan ini akan melebar ke ranah hukum? (Venus Hadi)