Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

P4MI Banyuwangi Dalami Kasus Penganiayaan PRT di Malaysia, Bakal Temui Keluarga Korban

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIPos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi akan mendalami kasus penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

P4MI telah mengantongi identitas korban dan akan menemui keluarganya.

Berdasarkan data yang TribunJatimTimur.com himpun, PMI korban penganiayaan itu adalah Iw (39), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Ia diduga berangkat ke Malaysia sebagai PMI nonprosedural alias ilegal pada 2022.

Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi soal kasus penganiayaan PMI itu pada Senin (1/5/2023) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.

“Tadi malam kami sudah koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami,” kata Fery, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Arus Balik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diprediksi Belum Usai, 35 Persen Pemotor Belum Kembali

P4MI Banyuwangi, lanjut Fery, juga terus menghimpun informasi terbaru dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.

“Jadi kami pakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung,” tambahnya.

Meski terindikasi PMI ilegal, P4MI Banyuwangi memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal.

“Kami tidak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama di warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami apsti berusaha membantu terkait pengaduan,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Mengutip Tribunnews.com, kedua matanya korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Baca juga: Petaka Seusai Salat Subuh, Kakek Banyuwangi Tega Hantam Istri & Anak Pakai Palu, Lihat Kondisinya

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.


source