Banyuwangi, tvOnenews.com – Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Rogojampi, Banyuwangi digerebek Bareskrim Polri. Kabar ini cukup mengejutkan. Apalagi, lokasi pabrik di tengah perkampungan, hanya 50 meter dari jalan nasional Banyuwangi – Jember.
Pabrik jamu ini terlihat tertutup, Rabu (12/7). Ada dua lapis pagar yang membatasi. Keduanya tertutup, digembok. Sementara pagar dalam terpasang police line.
Halaman pabrik tampak luas, berpaving. Tak ada aktivitas apapun di area halaman pabrik. Anehnya, warga sekitar di lingkungan pabrik mengaku tak tahu-menahu aktivitas produksi jamu.
“Kondisi pabrik sudah sepi sejak tiga hari lalu,” kata warga tak jauh dari lokasi.
Senada disampaikan warga lain yang tinggal berdekatan dengan bangunan pabrik. Mereka rata-rata mengaku tak mengetahui aktivitas di dalam pabrik, termasuk penggerebekan dari Bareskrim Polri. Warga juga enggan terbuka ketika ditanya siapa pemilik pabrik tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat yang dijadikan pabrik pembuatan jamu ilegal di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (11/7).
Dari lokasi, polisi menemukan puluhan drum berisi ratusan ribu liter jamu ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya. (hoa/hen)