Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satu dari 2 Jenazah Korban KMP Tunu Tetap Dimakamkan Sebagai Mr X

satu-dari-2-jenazah-korban-kmp-tunu-tetap-dimakamkan-sebagai-mr-x
Satu dari 2 Jenazah Korban KMP Tunu Tetap Dimakamkan Sebagai Mr X

detik.com

Banyuwangi

Satu dari 2 jenazah diduga korban kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya telah dimakamkan oleh penyidik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dekat dengan rumah warga yang diduga keluarganya. Masih diduga keluarganya karena polisi masih menetapkan status jenazah itu Mr X atau belum teridentifikasi lengkap.

Jenazah yang mulanya sempat dinyatakan sebagai I Wayan Teja Setiawan (33), warga Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dan diketahui merupakan ABK KMP Tunu Pratama itu telah dimakamkan TPU Griya Giri Mulya (GGM), Klatak, Banyuwangi.

Identitas itu berdasarkan temuan KTP dan SIM yang ada di saku pakaian jenazah. Namun, polisi masih menetapkan statusnya M X karena data primer dan sekunder belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Dokkes Polresta Banyuwangi AKP Ririn Nurfiah menyebutkan kelengkapan Post Mortem dibutuhkan2 data primer dan sekunder. Pada jenazah Mr X diketahui ada data sekunder berupa KTP namun data primer berupa DNA, sidik jari, dan odontologi gigi belum lengkap.

“Meskipun data sekunder itu yang melekat ada KTP dan lainnya tapi data primer belum lengkap. Data primer itu kan ada DNA, sidik jari, odontologi gigi. Gigi tidak ada kepalanya, sidik tidak ada jaringannya, data lainnya adalah DNA, dan DNA butuh waktu 2 minggu,” kata Ririn kepada wartawan, Minggu (1/2/2026) malam.

Ririn menyebut, sejak jenazah tiba di kamar jenazah RSUD Blambangan, pihaknya sudah berupaya melengkapi semua data sekunder termasuk melakukan pencocokan atau rekonsiliasi sejumlah petunjuk.

Petunjuk yang dicocokkan atau direkonsiliasi itu di antaranya barang pribadi milik korban dengan pihak yang diduga istri atau keluarga korban. Namun, ternyata pencocokan itu belum bisa terang benderang sebagai hasil identifikasi.

“Jadi ini kami usahakan sekundernya itu kami lengkapi meskipun sekundernya itu belum lengkap juga. Data sekundernya itu hanya berupa KTP belum bisa teridentifikasi karena data primer belum lengkap,” ungkap Ririn.

Karena data primer dan sekunder tersebut belum lengkap, maka jenazah disebut sebagai Mr X dan oleh petugas Dokkes kemudian dimakamkan di TPU GGM yang dekat dengan tempat tinggal keluarga I Wayan Teja Setiawan.

“Ini belum diserahkan lho ya, tidak ada penyerahan. Ini petugas kami yang memakamkan di TPU GGM tempat tinggal diduga keluarga atau istrinya,” kata Ririn.

Diketahui, jenazah tanpa kepala itu diketemukan di perairan selat Bali tepat pada titik koordinat pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya. Jenazah dievakuasi ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk menjalani identifikasi.

Setelah melewati proses identifikasi dan rekonsiliasi selama sekitar 10 jam, jenazah dengan KTP melekat di tubuhnya bernama I Wayan Teja Setiawan (33) warga Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi itu dinyatakan sebagai Mr X.

20D

(irb/dpe)