Radarbanyuwangi.id – Sementara itu suara ledakan itu menarik perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. Suara ledakan tersebut berasal dari kegiatan penambangan dari PT BSI yang berlokasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Plt Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, PT BSI sendiri merupakan perusahaan pertambangan mineral logam yang telah mengantongi surat izin.
Legalitas izin tersebut dikantongi PT BSI sejak tahun 2012 lalu. “Peledakan (blasting) merupakan salah satu kegiatan dalam penambangan,” ucapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Dwi mengatakan, perusahaan tambang yang memiliki luas sekitar 4.998 hekatre (Ha) itu telah menyesuaikan berbagai kegiatan dengan keamanan masyarakat sekitar.
Sehingga, Dwi memastikan suara ledakan tersebut tidak akan membahayakan pengunjung dan warga skeitar. “Kegiatan blasting telah terencana dan terukur sesuai peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Setidaknya terdapat 28 SOP yang dijalankan oleh PT BSI untuk melaksanakan blasting tersebut. Sehingga peledakan yang didengar oleh pengunjung dan warga sekitar tersebut telah sesuai dengan kaidah teknik pertambangan.
“Jarak aman dalam area blasting lebih dari 500 meter. Ada petugas pengaman pada area di luar 500 meter,” terangnya.
Sedangkan suara ledakan yang didengar para pengunjung Pulau Merah terbilang cukup jauh. Tepatnya berjarak 2.278 meter dari Pulau Merah.
“Sebelum proses blasting pasti ada kegiatan penyiraman pada lokasi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir deu yang dihasilkan dan melakukan penyisiran dengan menyalakan sirine,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dwi Handayani, sebelum pelaksanaan blasting telah dilakukan pemantauan arh angin selama dua bulan terakhir pada jam operasional blasting. Diketahui apabila arah angin menuju Tenggara. “Arah angin tidak menuju ke wisata Pulau Merah, sehingga terbilang aman,” katanya.
Pemantauan getaran dan kebisingan turut dilakukan pada kegiatan blasting tersebut. Dimana hasil pemantauan dua variable tersebut masih memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hal ini untuk memastikan keamanan diluar area blasting terutama di kawasan wisata Pulau Merah dan Pantai Mustika,” tandasnya.(rei)