“Terkait kegiatan yang di “tempat hiburan” atau “keramaian”, ini dilakukan sesuai protokol kesehatan dan sesuai dengan kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan di dalam instruksi menteri dalam negeri,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah Imbau Tak Ada “Makan dan Minum” saat Halal Bihalal
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
NASKAH ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, segera membuka pendaftaran Kelompok…
NASKAH ID – Penyeberangan langsung rute panjang atau long distance dari pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju…
NASKAH ID – Dalam rangka peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52, Pemerintah Kabupaten…
NASKAH ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memimpin…
NASKAH ID – Pemkab Banyuwangi mulai bersiap menghadapi musim penghujan yang diperakirakan bakal diawali pada…