Foto: Ardian Fanani
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan upaya penyelundupan sabu itu diungkap petugas pemeriksaan dan pengawasan yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan.
“Pada saat memeriksa barang yang akan dikirimkan oleh JS, petugas kami mendapati ada benda yang mengganjal di sebuah sandal, saat dibongkar ternyata ada tiga klip paket berisi kristal putih,” terang Wahyu kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Saat itu, kata Wahyu, petugas menerima paket barang yang akan dikirim ke dalam Lapas dari JS (43) yang berprofesi sebagai ojek online. Ia mengaku diminta untuk mengantarkan barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi dengan upah Rp 20 ribu, untuk diserahkan kepada kerabatnya yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.