Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perekaman Data Diperpanjang Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) molor lagi. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan proses pengambilan data e-KTP di Banyuwangi harus tuntas 14 Oktober 2012 lalu.

Namun, target yang ditetapkan Kemendagri itu meleset. Lantaran target perekaman data e- KTP meleset, pemerintah pusat memperpanjang waktu perekaman e-KTP Banyuwangi hingga hari ini (31/10). Perpanjangan waktu perekaman e-KTP tahap pertama ini tampaknya juga akan meleset.

Sebab, hingga kemarin (30/10) perekaman e-KTP belum tuntas dan masih banyak warga yang belum merekam data kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis pen dukcapil) Banyuwangi, Sudjani me ngungkapkan, realisasi pe rekaman data e-KTP baru men capai 1.067.922 orang.

Dalam Sistem Administrasi Ke pendudukan (SIAK), jum lah wajib KTP Banyuwangi mencapai 1.526.075 orang. Jika mengacu pada wajib KTP dalam SIAK, maka masih ada sekitar 458.153 jiwa yang be l um melakukan perekaman data. Menurut Sudjani, jika mengacu data SIAK, maka realisasi perekaman data e-KTP sudah men capai 70 persen.

Namun demikian, lanjut dia, jika mengacu kondisi riil di masing-masing kecamatan, realisasi perekaman sudah mencapai sekitar 83 persen. “Yang belum melakukan perekaman tinggal sekitar 17 persen,” ungkap Sudjani. Lantaran masih tinggi jumlah yang belum merekam data, maka perekaman e-KTP diper pan jang lagi untuk kedua kali.

Sedianya, perpanjangan waktu pertama akan berakhir hari ini (31/10). Namun, karena banyak warga yang melakukan perekaman, maka waktunya diperpanjang hing ga 7 November 2012 mendatang. Sudjani berharap, warga me manfaatkan perpanjangan perekaman tahap kedua ini. “Mudah-mudahan perekaman tuntas sebelum 7 November 2012,” katanya. (radar)