sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara, serta Surabaya, Jawa Timur.
Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik berfokus pada dua aspek utama, yaitu perencanaan paket pekerjaan (plotting) dan potensi aliran dana dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Tertekan Utang, Pakar Minta Pemerintah Bentuk BUMN Infrastruktur Baru
“Penyidik mendalami materi seputar plotting-an paket pekerjaan dan aliran dana pada proyek tersebut,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi pada Senin (17/11/2025).
Untuk klaster Medan, Sumatera Utara, saksi yang dipanggil meliputi Pebi Kristyawan, pihak swasta; Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata; dan Uki Apriyani, mantan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Sumatera Bagian Utara.
Baca Juga: Jalur Mesigit-Surabaya Pasarturi Pulih, Semua Perjalanan Kereta Api Kembali Berjalan Lancar
Sementara itu, untuk klaster Surabaya, Jawa Timur, KPK memeriksa Aries Sugiarto Rachman, Manajer Umum Operasi 4 dari Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Wika) (Persero).
Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengurai keterkaitan para pihak dengan dugaan suap serta proses tender proyek.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: Dampak Anjlokan Kereta Api Aksa Cargo, Daftar Keterlambatan dan Upaya Normalisasi KAI
OTT tersebut menyingkap dugaan pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor.
Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara, serta Surabaya, Jawa Timur.
Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik berfokus pada dua aspek utama, yaitu perencanaan paket pekerjaan (plotting) dan potensi aliran dana dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Tertekan Utang, Pakar Minta Pemerintah Bentuk BUMN Infrastruktur Baru
“Penyidik mendalami materi seputar plotting-an paket pekerjaan dan aliran dana pada proyek tersebut,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi pada Senin (17/11/2025).
Untuk klaster Medan, Sumatera Utara, saksi yang dipanggil meliputi Pebi Kristyawan, pihak swasta; Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata; dan Uki Apriyani, mantan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Sumatera Bagian Utara.
Baca Juga: Jalur Mesigit-Surabaya Pasarturi Pulih, Semua Perjalanan Kereta Api Kembali Berjalan Lancar
Sementara itu, untuk klaster Surabaya, Jawa Timur, KPK memeriksa Aries Sugiarto Rachman, Manajer Umum Operasi 4 dari Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Wika) (Persero).
Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengurai keterkaitan para pihak dengan dugaan suap serta proses tender proyek.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: Dampak Anjlokan Kereta Api Aksa Cargo, Daftar Keterlambatan dan Upaya Normalisasi KAI
OTT tersebut menyingkap dugaan pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor.
Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.








