Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran Polresta Banyuwangi bersama Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, grebek dugaan aktivitas illegal loging di tepi sungai Kalibaru di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (08/10/23).
“Penggrebekan dilakukan sekitar pukul delapan pagi,” ucap ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo.
Masih ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengatakan, pengrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasanya ada dugaan aktifitas illegal logging di luar kawasan hutan.
Informasi tersebut ditindak lanjuti dengam gabungan dari Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob meninjau lokasi.
“Namun pelaku melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas,” kata Wahyu Dwi Hadmojo.
Wahyu menambahkan, meski demikian petugas gabungan dapat mengamankan 17 glondong kayu jati atau setara 2,360 meter kibuk, satu unit mesin gergaji kayu (chircle), dan 6 balok kayu jati atau setara 0,29744 meter kubik.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…