sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Tes urine yang digelar di Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) pada beberapa waktu lalu diinisiasi langsung oleh Direktur Poliwangi, M. Sfoi’ul Amin.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen kepada instansi negara sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mewujudkan kawasan bebas Narkoba.
Pelaksanaan tes urine juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Baca Juga: 150 Dosen dan Mahasiswa Poliwangi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya!
Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski sejak awal tahun 2025 tidak ada permintaan resmi dari Kemenristekdikti, Poliwangi terus berkomitmen melakukan tes urine dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
“Jadi tes urine yang kita lakukan merupakan kegiatan rutin yang hampir setiap tahunnya dilaksanakan, sesuai implementasi dari Inpres dan Kemenristekdikti,” ujar Direktur Poliwangi, M. Shofi’ul Amin.
Baca Juga: Dosen Poliwangi Ciptakan Mesin Ajaib! Pengaduk Jenang Otomatis Bikin UMKM Labanasem Naik Kelas
Shofi’ul Amin mengatakan, sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 itu, sejak tahun 2021 Poliwangi telah menggelar pemeriksaan tes urine yang sebelumnya berkoordinasi dengan BNN Jatim.
“Penyelenggaraan tes urine bagi ASN dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sebagai bentuk implementasi aksi pencegahan melalui deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” katanya.
Shofi’ul Amin menambahkan, tahun 2025 memang tidak ada permintaan secara resmi oleh Kemenristekdikti.
Baca Juga: Inovasi Hebat! Dosen Poliwangi Ciptakan Sumur Pintar untuk Peternak Tambong, Air Bersih Tak Lagi Jadi Masalah
Karena komitmen Poliwangi, pemeriksaan untuk pencegahan itu tetap dilaksanakan dan hasilnya dinyatakan negatif oleh BNNK.
“Kegiatan bentuk komitmen kepada instansi negara sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mewujudkan kawasan bebas narkoba, khususnya di Poliwangi,” tegasnya. (rio/aif)







