Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polresta Banyuwangi Pastikan Informasi Penetapan Sabrina Sebagai Tersangka Adalah Hoaks

polresta-banyuwangi-pastikan-informasi-penetapan-sabrina-sebagai-tersangka-adalah-hoaks
Polresta Banyuwangi Pastikan Informasi Penetapan Sabrina Sebagai Tersangka Adalah Hoaks

RADARBANYUWANGI.ID – Beredar informasi penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan korban Wiryadinanto, 20,  warga Cluring.

Sampai kemarin, penyidik Reskrim hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Kuncoro Dedi, 22, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Sedangkan beredarnya informasi jika pacar Kuncoro Dedi, yaitu Sabrina Elzata, ditetapkan sebagai tersangka dipastikan hoaks.

Baca Juga: Menyambut Idul Adha 1446 H, Kokoon Hotel Banyuwangi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Hotel

Kepastian informasi tersebut bohong disampaikan  oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6). Komang secara tegas menyebut tersangka kasus ini masih satu orang.

“Informasi terkait peristiwa pembunuhan di Gambiran yang mengatakan ada dua orang tersangka adalah tidak benar. Proses penyidikan dan pendalaman  masih terus berlangsung,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Komang, dihasilkan beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Di mana tersangka ternyata berusaha menghilangkan barang bukti (BB) senjata tajam usai melakukan aksinya.

Baca Juga: Musim Bunga Tebu Suguhkan View Manis Gunung Raung

“BB sajam jenis kerambit yang digunakan tersangka hendak dihilangkan. Setelah kita cari akhirnya ditemukan di sekitar lokasi. Sajam tersebut dibeli tersangka Rp 25 ribu lewat  online,’’ kata Komang.

Komang mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terkait perkembangan kasus tanpa dasar. Sebab,  berita hoaks yang beredar bisa bikin panik masyarakat.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Kita tetap akan informasikan perkembangan kasus ini. Saat ini biarkan penyidik melakukan pengembangan terlebih dahulu untuk menyelesaikan perkara tersebut,” imbaunya.

Baca Juga: Makam Mbah Jabung Banyak Dikunjungi Peziarah di Dusun Jepit, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mendalami kasus penusukan yang terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tersangka lain dalam peristiwa yang menewaskan Wiryadinanto, 20, asal Desa Cluring.


Page 2


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID – Beredar informasi penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan korban Wiryadinanto, 20,  warga Cluring.

Sampai kemarin, penyidik Reskrim hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Kuncoro Dedi, 22, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Sedangkan beredarnya informasi jika pacar Kuncoro Dedi, yaitu Sabrina Elzata, ditetapkan sebagai tersangka dipastikan hoaks.

Baca Juga: Menyambut Idul Adha 1446 H, Kokoon Hotel Banyuwangi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Hotel

Kepastian informasi tersebut bohong disampaikan  oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6). Komang secara tegas menyebut tersangka kasus ini masih satu orang.

“Informasi terkait peristiwa pembunuhan di Gambiran yang mengatakan ada dua orang tersangka adalah tidak benar. Proses penyidikan dan pendalaman  masih terus berlangsung,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Komang, dihasilkan beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Di mana tersangka ternyata berusaha menghilangkan barang bukti (BB) senjata tajam usai melakukan aksinya.

Baca Juga: Musim Bunga Tebu Suguhkan View Manis Gunung Raung

“BB sajam jenis kerambit yang digunakan tersangka hendak dihilangkan. Setelah kita cari akhirnya ditemukan di sekitar lokasi. Sajam tersebut dibeli tersangka Rp 25 ribu lewat  online,’’ kata Komang.

Komang mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terkait perkembangan kasus tanpa dasar. Sebab,  berita hoaks yang beredar bisa bikin panik masyarakat.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Kita tetap akan informasikan perkembangan kasus ini. Saat ini biarkan penyidik melakukan pengembangan terlebih dahulu untuk menyelesaikan perkara tersebut,” imbaunya.

Baca Juga: Makam Mbah Jabung Banyak Dikunjungi Peziarah di Dusun Jepit, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mendalami kasus penusukan yang terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tersangka lain dalam peristiwa yang menewaskan Wiryadinanto, 20, asal Desa Cluring.