
Banyuwangihits.id – Polsek Purwoharjo amankan tumpukan kayu jati diduga hasil illegal logging di pekarangan kosong Dusun Curahjati RT 02 RW 02, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (11/10/23).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.
“Pengamanan dilakukan sekitar pukul setengah enam sore,” kata AKP Budi Hermawan, Kamis (12/10/23).
Kapolsek Purwoharjo menjelaskan, kronologi bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kayu jati diduga ilegal di pekarangan kosong dekat pemukiman warga.
Setelah dilakukan operasi, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama petugas BKPH Curahjati menemukan tumpukan kayu jati berjumlah 21 batang atau 2,550 meter kubik.
“Kayu tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” tambah AKP Budi.
Akan tetapi, saat penggerebekan, tidak ditemukan orang di lokasi kejadian.
“Meski demikian, barang bukti berupa dua puluh satu batang kayu jati kami amankan guna tindakan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Purwoharjo. (DIN/IND)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…