sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan proses reviu studi kelayakan (feasibility study) proyek Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali telah rampung.
Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum proyek strategis tersebut kembali dilelang kepada calon investor.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menyampaikan bahwa hasil reviu kini menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyiapan dokumen teknis berikutnya.
“Saat ini Kementerian PU melalui Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum telah selesai melakukan reviu studi kelayakan untuk penyiapan proyek Tol Gilimanuk—Mengwi,” ujar Rachman kepada Bisnis, Rabu (4/3/2026).
Masuk Tahap Penyusunan AMDAL dan Andalalin
Setelah studi kelayakan dinyatakan rampung, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi akan memasuki tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kedua dokumen tersebut menjadi syarat wajib sebelum proyek infrastruktur jalan tol dapat melangkah ke tahap transaksi atau pelelangan ulang bagi investor.
Pemerintah menegaskan bahwa kelengkapan dokumen teknis ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek regulasi terpenuhi, sehingga proses pembangunan fisik tidak lagi terhambat persoalan administratif di kemudian hari.
Difokuskan pada Tahap Pertama Pekutatan–Mengwitani
Rachman menjelaskan, pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pengembangan segmen Pekutatan–Mengwitani sebagai bagian dari pembangunan tahap pertama.
“Tahun 2026 ini dilanjutkan dengan penyusunan dokumen kesiapan lainnya antara lain AMDAL dan Andalalin, difokuskan pada tahap pertama yaitu segmen Pekutatan—Mengwitani,” jelasnya.
Fokus bertahap ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek sekaligus meningkatkan daya tarik bagi investor yang akan mengikuti proses pelelangan ulang.
Tol Terpanjang di Bali dan Masuk PSN
Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Status tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Page 2
Page 3
Keberadaan tol ini dirancang sebagai infrastruktur konektivitas utama di Pulau Bali dan akan menjadi jalan tol terpanjang di Bali jika terealisasi sesuai rencana.
Tol ini akan melintasi tiga kabupaten, 13 kecamatan, dan 58 desa, sehingga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tiga Seksi Pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi
Berdasarkan perencanaan, pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi tiga seksi utama, yaitu:
- Seksi 1: Gilimanuk–Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km)
- Seksi 2: Pekutatan–Soka sepanjang 24,3 km
- Seksi 3: Soka–Mengwi sepanjang 18,9 km
Pembagian ini dilakukan untuk memudahkan tahapan konstruksi sekaligus meminimalkan risiko pelaksanaan proyek skala besar.
Pernah Gagal Dapat Investor
Sebelumnya, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sempat mengalami kendala karena gagal mendapatkan investor pada proses pelelangan terdahulu.
Kondisi tersebut membuat pemerintah melakukan penyesuaian serta evaluasi menyeluruh, termasuk revisi studi kelayakan.
Dengan rampungnya reviu terbaru, pemerintah berharap proyek dapat kembali ditawarkan kepada investor dengan skema yang lebih matang dan menarik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pembiayaan infrastruktur berbasis kemitraan antara pemerintah dan badan usaha.
Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Bali
Kehadiran Tol Gilimanuk–Mengwi diyakini akan memperkuat konektivitas wilayah Bali bagian barat hingga tengah. Infrastruktur ini diharapkan mampu:
- Mempercepat distribusi logistik
- Mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama
- Mendukung sektor pariwisata
- Meningkatkan investasi di kawasan terdampak
Sebagai daerah dengan sektor pariwisata yang sangat dominan, peningkatan aksesibilitas menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing Bali di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah Pastikan Kepatuhan Regulasi
Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai standar regulasi yang berlaku.







