Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari, Petani Banyuwangi Dapat Alokasi 43.825 Ton Urea dan 35.276 Ton NPK

pupuk-bersubsidi-bisa-ditebus-mulai-1-januari,-petani-banyuwangi-dapat-alokasi-43825-ton-urea-dan-35.276-ton-npk
Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari, Petani Banyuwangi Dapat Alokasi 43.825 Ton Urea dan 35.276 Ton NPK

RadarBanyuwangi.id Proses pengajuan pupuk bersubsidi Banyuwangi untuk tahun alokasi 2025 alias tahun depan sudah rampung.

Kabupaten berjuluk the Sunrise of Java ini mendapatkan alokasi sejumlah 43.825 ton urea dan 35.276 ton NPK. Para petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi alokasi 2025 tersebut mulai 1 Januari.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Ida Larasati menuturkan, kali ini terdapat perubahan regulasi mengenai pembuat surat keputusan (SK) untuk alokasi pupuk bersubsidi.

Menurut Ida, pemerintah memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim dan kepala Dispertan Banyuwangi .

”SK biasanya setelah dari menteri harus ke gubernur dan bupati. Sekarang SK sudah bisa langsung dari kepala Dispertan. Jadi, penyalurannya bisa lebih dipercepat,” tutur Ida.

Ida menambahkan, untuk tahun 2025, Banyuwangi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sejumlah 43.825 ton urea dan 35.276 ton NPK. Untuk jenis pupuk urea, jumlah tersebut setara 85,16 persen dari jumlah yang diajukan melalui e-RDKK, yakni 51.462,07 ton.

Sedangkan untuk jenis pupuk NPK, imbuh Ida, jumlah tersebut setara 58,75 persen dari jumlah yang diajukan melalui e-RDKK, yakni 60.047,66 ton.

”Tahun 2025 kita dapat alokasi segitu. Dari kami (Dispertan) semua persiapan sudah siap. Per tanggal 1 Januari petani dipastikan sudah bisa menebus,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Ida, jumlah alokasi pupuk tersebut masih mungkin mengalami penyesuaian. Seperti diketahui, untuk alokasi 2024 alias tahun ini, Dispertan Banyuwangi mengajukan sejumlah 49.139,74 ton pupuk bersubsidi jenis urea dan 60.045,37 ton untuk NPK.

Pada awal tahun ini, jumlah alokasi yang disetujui pemerintah pusat sejumlah 25.947,68 ton untuk urea dan 17.642,36 ton untuk pupuk NPK.

Namun, pada pertengahan tahun terdapat tambahan alokasi, sehingga jumlahnya sebesar 44.355 ton pupuk urea atau setara 90 persen jumlah pengajuan dan 37.715 ton atau setara 62 persen pengajuan.

”Biasanya begitu (ada penyesuaian). Jadi, kita optimalkan dengan alokasi yang ada dulu. Nanti menunggu penyesuaian lagi,” ujar Ida.

Ida menegaskan bahwa petani yang mendapat alokasi pupuk adalah yang telah mendaftar di e-RDKK. Sebab, penentuan jumlah pengajuan juga disesuaikan dengan data yang ada di sistem yang dibuat untuk mengefisienkan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut Ida, data di sistem tersebut akan dievaluasi setiap empat bulan sekali.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id Proses pengajuan pupuk bersubsidi Banyuwangi untuk tahun alokasi 2025 alias tahun depan sudah rampung.

Kabupaten berjuluk the Sunrise of Java ini mendapatkan alokasi sejumlah 43.825 ton urea dan 35.276 ton NPK. Para petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi alokasi 2025 tersebut mulai 1 Januari.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Ida Larasati menuturkan, kali ini terdapat perubahan regulasi mengenai pembuat surat keputusan (SK) untuk alokasi pupuk bersubsidi.

Menurut Ida, pemerintah memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim dan kepala Dispertan Banyuwangi .

”SK biasanya setelah dari menteri harus ke gubernur dan bupati. Sekarang SK sudah bisa langsung dari kepala Dispertan. Jadi, penyalurannya bisa lebih dipercepat,” tutur Ida.

Ida menambahkan, untuk tahun 2025, Banyuwangi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sejumlah 43.825 ton urea dan 35.276 ton NPK. Untuk jenis pupuk urea, jumlah tersebut setara 85,16 persen dari jumlah yang diajukan melalui e-RDKK, yakni 51.462,07 ton.

Sedangkan untuk jenis pupuk NPK, imbuh Ida, jumlah tersebut setara 58,75 persen dari jumlah yang diajukan melalui e-RDKK, yakni 60.047,66 ton.

”Tahun 2025 kita dapat alokasi segitu. Dari kami (Dispertan) semua persiapan sudah siap. Per tanggal 1 Januari petani dipastikan sudah bisa menebus,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Ida, jumlah alokasi pupuk tersebut masih mungkin mengalami penyesuaian. Seperti diketahui, untuk alokasi 2024 alias tahun ini, Dispertan Banyuwangi mengajukan sejumlah 49.139,74 ton pupuk bersubsidi jenis urea dan 60.045,37 ton untuk NPK.

Pada awal tahun ini, jumlah alokasi yang disetujui pemerintah pusat sejumlah 25.947,68 ton untuk urea dan 17.642,36 ton untuk pupuk NPK.

Namun, pada pertengahan tahun terdapat tambahan alokasi, sehingga jumlahnya sebesar 44.355 ton pupuk urea atau setara 90 persen jumlah pengajuan dan 37.715 ton atau setara 62 persen pengajuan.

”Biasanya begitu (ada penyesuaian). Jadi, kita optimalkan dengan alokasi yang ada dulu. Nanti menunggu penyesuaian lagi,” ujar Ida.

Ida menegaskan bahwa petani yang mendapat alokasi pupuk adalah yang telah mendaftar di e-RDKK. Sebab, penentuan jumlah pengajuan juga disesuaikan dengan data yang ada di sistem yang dibuat untuk mengefisienkan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut Ida, data di sistem tersebut akan dievaluasi setiap empat bulan sekali.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.