RadarBanyuwangi.id – Polisi tengah mendalami kasus pembakaran tiga unit kereta yang terjadi di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (12/3) pagi. MR, 17, remaja asal Jakarta, diduga sebagai pelaku utama insiden tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, MR diduga membakar kursi dalam kereta menggunakan kertas kardus hingga api menyebar dan melalap dua gerbong eksekutif serta satu gerbong premium.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. F.X. Endriadi, MR merasa sakit hati terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.
Baca Juga: Pondok Ramadan SDN Kepatihan Banyuwangi, Gawai Siswa SD Perlu Ikuti Setting Pembatasan Usia
Hal ini terungkap melalui pemeriksaan yang melibatkan ahli bahasa isyarat, mengingat pelaku mengalami disabilitas sensorik (tunawicara).
MR diamankan polisi di kawasan Malioboro sesaat setelah kebakaran terjadi. Rekaman CCTV, hasil olah TKP, serta analisis tim forensik menguatkan dugaan keterlibatan MR dalam kejadian ini.
Deputy Executive Vice President (EVP) KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko, mengungkapkan bahwa MR bukan pertama kali bermasalah dengan KAI.
Baca Juga: Cek Keaslian AHM Oil dengan Mudah Melalui Aplikasi Brompit
Sejak 2022, ia tercatat sembilan kali diturunkan dari kereta karena tidak bertiket. Bahkan, MR pernah melakukan aksi vandalisme serta mencoba mengganjal rel dengan balok kayu di Bekasi. Tak hanya itu, MR juga memiliki riwayat pencurian motor di Stasiun Palur.
Dalam kasus ini, polisi menjerat MR dengan Pasal 180 jo. Pasal 197 UU Perkeretaapian serta Pasal 187, 188, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)