Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Remaja di Banyuwangi Ajak Pacar ke Rumah Kosong, Dibujuk Rupanya Ditiduri, Aksi Terbongkar Esoknya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang remaja berusia 18 tahun di Banyuwangi ditahan setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia di bawah umur.

Remaja yang telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan itu berinisial MRA, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

MRA ditangkap setelah orang tua korban mengadukan kasus persetubuhan itu ke Polsek Cluring.

Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan mengatakan, kasus persetubuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023).

Awalnya, MRA menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Genteng.

“Awalnya korban diajak oleh tersangka jalan-jalan sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Eko, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Nasib Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Warkop Banyuwangi, Ayah dan Ibu di Penjara

Korban, lanjut Eko, kemudian diajak untuk singgah di rumah kosong milik kakak tersangka.

Sejoli itu sempat berbincang-bincang sebelum persetubuhan terjadi.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak oleh tersangka untuk bersetubuh,” lanjutnya.

Menurut Eko, korban sempat menolak ajakan itu.

Namun tersangka terus membujuk hingga korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka.

Pemerkosaan itu terbongkar esok harinya.

Baca juga: Kabur 2 Tahun, Tersangka Pembalakan Liar di Banyuwangi Akhirnya Keok, Tak Berkutik Disergap Polisi

Ayah korban mencari anaknya yang tak pulang semalaman. 


source