Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sapi Mati Bisa Dapat Asuransi Asal Terdaftar di E-Nak

Foto: merdeka
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: merdeka

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi memiliki inovasi pendataan hewan ternak digital, khususnya jenis sapi melalui kartu Elektronik Ternak (E-nak).

Dilansir dari merdekacom, melalui kartu E-nak, sapi-sapi yang sudah terdaftar akan terpantau riwayat usia, kesehatan, kehamilan, data kepemilikan dan lainnya.

Selain itu, pemilik sapi juga bakal mendapatkan jaminan asuransi sebesar Rp 10 juta bila sapinya mati akibat hal yang tidak diinginkan, dan bisa mendapatkan Rp 9 juta bila sapinya terbukti hilang karena dicuri.

Kabid Budidaya dan Kelembagaan Ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan, Banyuwangi, Nanang Sugiharto mengatakan, fungsi kartu kepemilikan ternak ini sudah langsung terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (E-KTP) pemilik.

“Selain dapat asuransi, pemilik ternak juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan untuk ternaknya,” kata Nanang Sugiharto, saat ditemui di Festival Inovasi di Gesibu Blambangan, Sabtu (29/6/2019).

Nanang menuturkan, Jumlah populasi sapi di Banyuwangi pada tahun 2018 berjumlah 145 ribu ekor, dan yang sudah terdaftar dalam kartu E-Nak berjumlah 8000 ekor. Jumlah yang sudah terdaftar sementara masih di Kecamatan Wongsorejo, yang memiliki populasi sapi terbesar di Banyuwangi.

“Di Wongsorejo sendiri ada 18.000 ekor, selanjutnya bertahap, akan merata di kecamatan lainnya,” katanya.

Adapun proses pendaftaran kepemilikan Kartu E-Ternak, peternak cukup membayar Rp 40 ribu per tahunnya. Kemudian petugas peternakan bakal melakukan pendataan mendetail terhadap hewan dengan standar mutasi yang cukup.

Nanang mencontohkan, agar mutasi data tidak terlalu cepat, dia menetapkan usia sapi harus di atas 6 bulan, kemudian khusus sapi betina. Sebab sapi betina cenderung lama dipelihara dibanding sapi jantan.

“Kalau jantan, giginya powel sudah dijual. Kalau betina 3-4 tahun masih dipelihara,” ujarnya.

Dari nilai Rp 40 ribu yang digunakan untuk pendaftaran, peternak masih mendapatkan asuransi sebesar RP 160 ribu untuk asuransi kepemilikan.

“Asuransi ini disubsidi melalui APBN. Begitu saja peternak masih banyak yang nggak mau, dikiranya takut gak keluar. Padahal ini bener bisa dapat asuransi,” jelasnya.

Selain itu, melalui kartu E-Nak, para peternak juga akan terhindar dari upaya penipuan. Sebab riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut dengan pendataan manual.

Seperti pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif tidaknya dan lainnya. Untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan, bisa dilihat dari barcode yang terpasang di leher sapi.

“Jadi menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto, termasuk titik koordinatnya,” jelasnya.

Sekertaris Dinas Pertanian, Banyuwangi, Made Wicaksana menambahkan, melalui pendataan E-nak semua orang bisa melihat riwayat sapi cukup dengan menginstal aplikasi QR And Barcode di gawai android.

“Datanya akan muncul di website Pemkab Banyuwangi, cukup dengan scan barcode yang dikalungkan di sapi,” ujar Made.

Beberapa hal yang penting diperhatikan, selain untuk mendata populasi hewan dan memantau kesehatan, pihaknya juga melihat kelayakan daging yang disembelih.

“Di sana juga kedata, kalau sapinya hamil gak diterbitkan izin sembelih. Data terus dikumpulkan di lapangan. Si A ini punya sapi ini dan alamatnya,” pungkasnya.