RadarBanyuwangi.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 6 kilogram (kg) sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka asal Kalipuro masih terus didalami Satnarkoba Polresta Banyuwangi.
Setelah ditelusuri, asal sabu-sabu masuk sindikat internasional, yaitu dari Negeri Jiran Malaysia.
Tersangka berinisial AAS yang disebut-sebut sebagai bandar gedenya masih terus dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba.
Sedangkan dua tersangka lain, yaitu KDT dan MTS, hanya sebatas membeli sabu dari tangan AAS.
”Awalnya kami mengamankan KDS dengan barang bukti (BB) satu paket sabu. Dari penangkapan KDS itulah, penyidik mengamankan MTS dengan barang bukti lima paket sabu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kasatnarkoba Kompol M. Khoirul Hidayat.
Baca Juga: Awas Hati-Hati, Petugas Kemenag Banyuwangi Temukan Banyak Logo Halal Abal-Abal di Sejumlah Makanan Kemasan
Penyidik langsung menginterogasi MTS untuk mengungkap lebih jauh asal barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi itulah akhirnya muncul nama AAS yang tinggal di Kecamatan Kalipuro. Polisi langsung bergerak cepat menggerebek rumah AAS.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 13 paket sabu di rumah AAS. Rinciannya, enam paket sabu dibungkus teh China dan tujuh paket plastik kecil. Dengan berat total sabu-sabu 6.182 gram atau setara dengan 6 kilogram.
Rabu kemarin (3/4) sebagian sabu-sabu dimusnahkan. Sedangkan sebagian lagi disisakan untuk barang bukti dalam perkara ini.
”Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja. BB yang disisakan untuk barang bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” ujar Khoirul.
Baca Juga: Gawagis dan Kiai Deklarasi Mendukung Gus Munib untuk Jadi Cabup Banyuwangi
Khoirul menyebut, ketiga tersangka saling berkaitan. Dari ketiga tersangka, dua orang hanya sebagai pembeli. Sedangkan satu tersangka sebagai pengedar karena barang buktinya cukup banyak.
Page 2
Kuasa hukum ketiga tersangka, Eris Utomo mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mengikuti perkembangan proses penyidikan di kepolisian. Pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.
”Kami hargai proses hukum yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polresta Banyuwangi sembari melihat perkembangan hasil penyidikan,” kata Eris.
Eris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kliennya hanya sebatas dititipi barang. Barang tersebut merupakan milik seseorang yang masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.
”Klien kami mengaku hanya dititipi barang, makanya kita lihat perkembangan proses penyelidikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca Juga: Kereta Favorit Pemudik, Jadwal Teranyar KA Sritanjung Jurusan Banyuwangi-Jogjakarta, Cek Selengkapnya Disini
Seperti diberitakan sebelumnya, Banyuwangi menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Dalam sebulan terakhir, tercatat lima kasus narkoba diungkap polsek dan polresta.
Makin banyaknya tersangka yang ditangkap mengindikasikan kalau Banyuwangi darurat peredaran narkoba.
Kasus paling menonjol adalah tertangkapnya tiga tersangka kepemilikan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kalipuro.
Dari tangan tiga tersangka disita barang bukti 6 kilogram (kg) sabu-sabu. Asal sabu-sabu disebut-sebut dari Malaysia.
Tiga tersangka tersebut menunjuk kuasa hukum asal Banyuwangi, Eris Utomo. Karena tergolong kasus besar dan menonjol, rilis perkaranya digelar di Polda Jatim sore kemarin (3/4).
Selama Operasi Pekat Semeru 2024, jajaran Polda Jatim menyita 6,7 kilogram sabu-sabu. Nilainya di pasar gelap ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Sebagian narkoba itu dimusnahkan pada Rabu lalu (3/4). (rio/aif/c1)
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 6 kilogram (kg) sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka asal Kalipuro masih terus didalami Satnarkoba Polresta Banyuwangi.
Setelah ditelusuri, asal sabu-sabu masuk sindikat internasional, yaitu dari Negeri Jiran Malaysia.
Tersangka berinisial AAS yang disebut-sebut sebagai bandar gedenya masih terus dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba.
Sedangkan dua tersangka lain, yaitu KDT dan MTS, hanya sebatas membeli sabu dari tangan AAS.
”Awalnya kami mengamankan KDS dengan barang bukti (BB) satu paket sabu. Dari penangkapan KDS itulah, penyidik mengamankan MTS dengan barang bukti lima paket sabu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kasatnarkoba Kompol M. Khoirul Hidayat.
Baca Juga: Awas Hati-Hati, Petugas Kemenag Banyuwangi Temukan Banyak Logo Halal Abal-Abal di Sejumlah Makanan Kemasan
Penyidik langsung menginterogasi MTS untuk mengungkap lebih jauh asal barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi itulah akhirnya muncul nama AAS yang tinggal di Kecamatan Kalipuro. Polisi langsung bergerak cepat menggerebek rumah AAS.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 13 paket sabu di rumah AAS. Rinciannya, enam paket sabu dibungkus teh China dan tujuh paket plastik kecil. Dengan berat total sabu-sabu 6.182 gram atau setara dengan 6 kilogram.
Rabu kemarin (3/4) sebagian sabu-sabu dimusnahkan. Sedangkan sebagian lagi disisakan untuk barang bukti dalam perkara ini.
”Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja. BB yang disisakan untuk barang bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” ujar Khoirul.
Baca Juga: Gawagis dan Kiai Deklarasi Mendukung Gus Munib untuk Jadi Cabup Banyuwangi
Khoirul menyebut, ketiga tersangka saling berkaitan. Dari ketiga tersangka, dua orang hanya sebagai pembeli. Sedangkan satu tersangka sebagai pengedar karena barang buktinya cukup banyak.