Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sekolah Kedinasan IPDN Buka 534 Formasi Praja Baru, Yuk Daftar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


Jakarta

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka 534 formasi praja baru untuk tahun anggaran 2023. Berbeda dengan pendaftaran sekolah kedinasan lain yang dimulai 1 April 2023, khusus untuk IPDN dibuka pada 3 April 2023.

Kuota tersebut telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan. Adanya tambahan kebutuhan praja baru dari IPDN membuat total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Persetujuan atas kebutuhan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.

Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id. Hanya saja untuk IPDN baru dibuka pada 3 April 2023.

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” ujar Menteri Anas.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kemendagri.

Menteri Anas mengimbau Kemendagri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN. “Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.

Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” kata mantan Bupati Banyuwangi itu.

Simak Video “Bebas Biaya Pendidikan, Ini Referensi Sekolah Kedinasan Jakarta-Jabar
[Gambas:Video 20detik]
(pal/twu)

source