Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Semakin Gencar Tertibkan Spanduk

DIPAKU DI POHON: Petugas Satpol PP menurunkan papan tambal ban di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi, kemarin (28/10).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIPAKU DI POHON: Petugas Satpol PP menurunkan papan tambal ban di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi, kemarin (28/10).

BANYUWANGI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seakan tak kenal lelah melakukan razia terhadap apa pun yang membuat Kota Banyuwangi tampak kumuh. Kali ini, sasarannya adalah spanduk-spanduk yang melintang di jalan protokol.

Bahkan, spanduk yang sudah mengantongi izin sekalipun tidak luput menjadi sasaran penertiban. Tidak hanya itu, petugas juga menurunkan spanduk dan poster yang dipasang di sejumlah ruas jalan non-protokol di Bumi Blambangan. Bedanya, sasaran razia di jalan-jalan non-protokol tersebut adalah spanduk dan poster yang tak berizin dan yang masa berlaku izinnya sudah habis.

Demikian juga dengan poster dan papan penunjuk bengkel tambal ban yang dipaku di pohon yang tumbuh di tepi jalan. Kepala Seksi Operasional dan Pengawasan Satpol PP Banyuwangi, Adian DS mengatakan, razia tersebut bertujuan menjaga keindahan dan ketertiban “(Razia) ini adalah agenda rutin yang kami lakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, sekaligus menyongsong penilaian Adipura,” ujarnya kemarin (27/10).

Dijelaskan, meskipun sudah berizin, spanduk yang me lintang di jalan protokol juga ditertibkan lantaran pemasangannya melanggar ketentuan. Alasan penertiban pos ter yang dipaku di pohon ada lah agar pertumbuhan pohon tidak terganggu. “Hari ini (kemarin) razia kami gelar di sejumlah ruas jalan protokol dan jalan non-protokol di wilayah Kecamatan Ba nyuwangi, Kalipuro, dan Giri,” paparnya.

Dalam razia kemarin, petugas Satpol PP juga memberikan pem binaan kepada sejumlah pe dagang kaki lima (PKL) yang mangkal di tepi jalan Sayu Wiwit, Kecamatan Banyuwangi. Kepada para PKL, petugas mengimbau agar mereka tidak menggelar dagangan di atas trotoar agar tidak mengganggu ak ses para pejalan kaki. (radar)