Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Senjata Alami Hama Tikus, Dispertan Banyuwangi Lepaskan 421 Burung Hantu – TIMES Banyuwangi

senjata-alami-hama-tikus,-dispertan-banyuwangi-lepaskan-421-burung-hantu-–-times-banyuwangi
Senjata Alami Hama Tikus, Dispertan Banyuwangi Lepaskan 421 Burung Hantu – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Menghadapi serangan hama tikus yang mengancam produksi pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) serentak dengan melepas 421 ekor burung hantu (Tyto Alba) pada Senin (2/6/2025).

Gerdal serentak tersebut di geber Dispertan Banyuwangi di 10 Kecamatan, yakni di Kecamatan Singojuruh, Glagah, Kabat, Rogojampi, Blimbingsari, Giri, Srono, Kalipuro, Licin, dan Genteng.

“Langkah ini diambil sebagai solusi alami yang efektif dan ramah lingkungan dalam mengendalikan populasi hama tikus tanpa menggunakan pestisida berbahaya,” kata Plt. Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, Senin (2/6/2025).

Serangan hama tikus di Banyuwangi, telah menjadi ancaman serius bagi pertanian. Berdasarkan data Dispertan hingga Mei 2025, luas serangan tikus di wilayah Bumi Blambangan mencapai 111,75 hektare, dengan area waspada seluas 955,50 hektare.

Tikus sendiri dapat menjadi hama yang berkembang pesat akibat ketidakseimbangan ekosistem. Punahnya predator alami seperti ular, garangan, dan burung hantu mempercepat pertumbuhan populasi tikus, yang berpotensi merusak tanaman pangan dan mengancam ketahanan panen.

“Pelepasan burung hantu ini dilakukan karena keunggulannya sebagai predator alami hama tikus, dengan kemampuan berburu yang tinggi sehingga efektif menekan populasi tikus,” ujar Ilham.

Pemasangan-sangkar-burung-hantu.jpgPlt Kepala Dispertan Banyuwangi (bersongkok) sedang memasang Rubuha. (FOTO: Dispertan Banyuwangi for TIMES Indonesia)

Ilham menjelaskan bahwa burung hantu memiliki kemampuan berburu luar biasa, seperti mendeteksi mangsa dari jarak jauh, daya jelajah yang tinggi, menyergap tanpa suara, serta memiliki pendengaran tajam hingga 500 meter.

“Seekor burung hantu mampu memangsa tikus antara 2 hingga 4 ekor per hari dan dapat membunuh lebih dari 10 ekor per hari. Dengan daya jelajah yang tinggi, sepasang burung hantu bisa melindungi 25 hektare tanaman padi sehingga sangat ekonomi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa secara alami, burung hantu memiliki kelemahan karena tidak mahir dalam membuat sarang. Oleh karena itu, petani perlu menyediakan Rumah Burung Hantu (Rubuha) sebagai tempat bersarang dan berkembang biak.

“Hingga akhir Mei ini, Dispertan sudah memasang sebanyak 577 Rubuha sebagai tempat tinggal burung hantu di semua Kecamatan sentra padi,” beber Ilham.

“Dengan pelepasan burung hantu dan pemasangan Rubuha, diharapkan populasi burung hantu meningkat, ekosistem terjaga, dan serangan hama tikus terkendali,” imbuhnya.

Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi hasil panen petani dari serangan hama tikus. Dispertan Banyuwangi berharap program ini dapat terus dikembangkan dan menjadi pengelolaan hama secara ramah lingkungan. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad